ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

“Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban”.

18 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Oknum guru berinisial FB (35) yang menggauli anak muridnya sampai hamil sudah ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami, Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin, kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui siswi yang menjadi korban kebiadapan gurunya itu, merupakan pelajar salah satu SMP di Distrik Muara Tami. Usianya masih 13 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota, Sabtu 18 Januari 2025 membenarkan bahwa oknum guru tersebut sudah ditahan di Rutan Polsek Muara Tami.

Baca Juga

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya sejak tahun 2023, yang berakibat hingga muridnya hamil.

“Polisi telah lakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban,” ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, pelaku terakhir melakukan perbuatan bejatnya pada bulan Desember 2024.

Keluarga akhirnya mengetahui kehamilan itu dari korban yang melaporkan bahwa pelaku adalah gurunya sendiri.

“Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban,” tambah Kapolres.

“Kasus ini dilaporkan pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.49 WIT,” jelasnya.

Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI/ POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak.

“Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” lanjut Kapolresta.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan pada Pasal 76 UU tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

AKP Sem Hanasbey, Kapolsek Muara Tami, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap FB.

Yang bersangkutan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

6 Oktober 2025
Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

6 Oktober 2025
Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

Penataan Kelembagaan, Pemkab Mimika Bentuk OPD Baru, ‘Dinas Pariwisata dan Budaya’

6 Oktober 2025
Antrean Panjang di SPBU, Bupati Mimika Pastikan Pasokan Segera Normal, Pertamax Eceran Tembus Rp35 Ribu Per Liter

Antrean Panjang di SPBU, Bupati Mimika Pastikan Pasokan Segera Normal, Pertamax Eceran Tembus Rp35 Ribu Per Liter

6 Oktober 2025
60 Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya Jalani Pemeriksaan di Bandara Mozes Kilangin Timika

60 Kg Gelembung Ikan Tujuan Surabaya Jalani Pemeriksaan di Bandara Mozes Kilangin Timika

6 Oktober 2025
643 Unit Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Papua, Masih Ratusan yang Belum Terdaftar

643 Unit Kendaraan Plat Luar Beroperasi di Papua, Masih Ratusan yang Belum Terdaftar

6 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    751 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Polisi Pecatan Aske Mabel Dalang Penembakan Briptu Iqbal

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Darius-Yusak Layangkan Gugatan ke MK Terkait Keaslian Orang Papua Dua Cagup Paslon Papua Selatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id