ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

“Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban”.

18 Januari 2025
0
Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Oknum guru berinisial FB (35) yang menggauli anak muridnya sampai hamil sudah ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami, Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin, kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui siswi yang menjadi korban kebiadapan gurunya itu, merupakan pelajar salah satu SMP di Distrik Muara Tami. Usianya masih 13 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota, Sabtu 18 Januari 2025 membenarkan bahwa oknum guru tersebut sudah ditahan di Rutan Polsek Muara Tami.

Baca Juga

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya sejak tahun 2023, yang berakibat hingga muridnya hamil.

“Polisi telah lakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban,” ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, pelaku terakhir melakukan perbuatan bejatnya pada bulan Desember 2024.

Keluarga akhirnya mengetahui kehamilan itu dari korban yang melaporkan bahwa pelaku adalah gurunya sendiri.

“Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya, kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban,” tambah Kapolres.

“Kasus ini dilaporkan pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.49 WIT,” jelasnya.

Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLSEK MUARA TAMI/ POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak.

“Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” lanjut Kapolresta.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan pada Pasal 76 UU tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

AKP Sem Hanasbey, Kapolsek Muara Tami, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses hukum terhadap FB.

Yang bersangkutan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

15 Maret 2026
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

15 Maret 2026
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

15 Maret 2026
Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

15 Maret 2026
Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

15 Maret 2026
Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

15 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    737 shares
    Bagikan 295 Tweet 184
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Polisi Pecatan Aske Mabel Dalang Penembakan Briptu Iqbal

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Groundbreaking Capex Site Berlangsung Sukses, Kepala Suku Kamoro Dukung Pembangunan Pabrik Semen di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Darius-Yusak Layangkan Gugatan ke MK Terkait Keaslian Orang Papua Dua Cagup Paslon Papua Selatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id