ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

Setelah pabrik ini berdiri, masyarakat OAP usia produktif yang putus sekolah di sekitar perusahaan harus mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja.

17 Januari 2025
0
80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

Denty Ajkwa Widiyawati, Direktur Utama, PT Honya AJkwa Lorents (tiga dari kiri) didampingi Hamdani, General Manager, PT Honay Ajkwa Lorents, Muhammad Irsal Arfan, Kepala Government Relationship, PT Honay Ajkwa Lorents, Panius Kogoya, Komisaris Utama, PT Honay Ajkwa Lorents dan Melfi Dwi Andayani, Kepala Cabang PT Honay Ajkwa Lorents foto bersama usai jumpa pers di salah satu hotel di Timika, Jumat 17 Januari 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Fenty Ajkwa Widiyawati, Direktur Utama PT Honay Ajkwa Lorents menegaskan karyawan yang nantinya direkrut bekerja di perusahaan pabrik semen dan keramik adalah 80 persen Orang Asli Papua (OAP).

Penerimaan mereka juga tanpa syarat. Penegasan ini disampaikan Fenty dalam jumpa pers di salah satu hotel di Timika, Jumat 17 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam jumpa pers ini Fenty didampingi Hamdani, General Manager PT Honay Ajkwa Lorents, Muhammad Irsal Arfan, Kepala Government Relationship PT Honay Ajkwa Lorents.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Panius Kogoya, Komisaris Utama PT Honay Ajkwa Lorents dan Melfi Dwi Andayani, Kepala Cabang PT Honay Ajkwa Lorents.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Fenty menjelaskan perekrutan tenaga kerja OAP tanpa syarat itu, yakni untuk yang berusia produktif mulai umur 17-30 tahun, baik yang memiliki ijazah sarjana, SMA, SMK maupun yang putus sekolah.

Pencari kerja OAP yang putus sekolah kata Fenty, perusahaan akan membangun kerjasama dengan beberapa lembaga untuk melanjutkan sekolah paket A, B dan C guna mendapat ijazah.

Karena dengan modal ijazah tersebut akan menjadi standar perusahaan dalam memberikan upah sesuai UMK Papua.

Selain membantu mendapatkan ijazah, pekerja OAP yang putus sekolah sebelum masuk kerja juga diberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Ini bertujuan agar mereka dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, skill untuk memperoleh sertifikat kompetensi.

Seluruh biaya pendidikan paket A, B dan C termasuk pendidikan dan pelatihan ditanggung 100 persen oleh perusahaan.

Mereka akan mengikuti Diklat selama 336 jam dan 200 jam sesuai program yang disiapkan perusahaan. Setelah mengikuti tahapan tersebut, otomatis sudah siap masuk dunia kerja.

“Saya tidak mau mereka diberi gaji kecil. Tapi kita ingin memanusiakan saudara-saudara kita OAP. Kalau putus sekolah kita rekrut tanpa ijazah kita mau kasih standar upahnya bagaimana?” katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengalaman hidupnya di Papua, banyak anak-anak di samping kiri dan kanan tetangga rumahnya yang putus sekolah, dengan alasan orang tua tidak mampu.

Atas kondisi ini, Fenty merasa dirinya gagal karena terlalu sibuk melakukan riset dan koordinasi dengan pemerintah sehingga lupa membantu sanak saudara yang lain.

Akibatnya tingginya angka pengangguran yang berujung pada meningkatnya kasus kriminalitas di daerah ini.

Fenty memastikan setelah pabrik ini berdiri, masyarakat OAP usia produktif yang putus sekolah di sekitar perusahaan harus mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja.

“Jadi masalah tenaga kerja kita prioritaskan 80 persen OAP usia produktif 17-30 tahun. Di atas 30 tahun tetap kami terima tapi dengan kategori tertentu,” pungkasnya.

Kategori yang dimaksud Fenty yakni, masih sehat jasmani dan rohani tanpa ada riwayat salah satu penyakit berbahaya.

Masih bisa kooperatif untuk bekerja pada posisi yang tidak berat dan bisa diberi tanggung jawab misalnya bekerja sebagai security.

Ia menambahkan meskipun putus sekolah, namun sebelum bekerja diberikan insentif mendapat pendidikan dan pelatihan, sebagai bentuk motivasi agar lebih giat dan serius dalam bekerja.

“Anak-anak putus sekolah setelah menjalani masa pendidikan dan pelatihan harus kembali masuk kerja di pabrik semen,” ajaknya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Polisi Bekuk Oknum Guru yang Gauli Muridnya Sampai Hamil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id