ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Barat Daya

Gugatan Sengketa Pilkada, Papua Barat Daya Masuk Panel Sidang Pertama di MK

Untuk PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati.

10 Januari 2025
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jadwal pelaksanaan sidang perkara gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai digelar sejak tanggal 8 Januari 2025.

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan itu akan berlangsung sampai tanggal 16 Januari 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Papua Barat Daya merupakan provinsi pertama yang masuk dalam sidang panel pertama dalam proses pelaksanaan sidang perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengutip keterangan resmi MK, ada beberapa hakim yang telah disiapkan dalam sidang itu diantaranya adalah Dr. Suhartoy sebagai Ketua Panel, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah sebagai anggota.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

MK mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Pilkada).

Sidang digelar secara paralel oleh MK serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Sementara total perkara secara keseluruan sebanyak 310, 23 diantaranya merupakan perkara PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati.

Persidangan akan terbagi ke dalam tiga panel yang masing-masing terdiri atas tiga Hakim Konstitusi.

Untuk jumlah perkara dan daerah yang diperiksa bervariasi sesuai dengan pembagian yang proporsional antar panel.

Sementara itu ibukota provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong sesuai jadwal yang tertera pada laman MK dijadwalkan masuk pada Panel Tiga bersama kota lainnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    712 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Polda Papua Barat Daya Butuh 7.049 Personel, Brigjen Gatot: Rekrutmen Anggota Prioritaskan Putra-Putri Papua

Polda Papua Barat Daya Butuh 7.049 Personel, Brigjen Gatot: Rekrutmen Anggota Prioritaskan Putra-Putri Papua

Polisi Pecatan Aske Mabel Diduga Dalang Tewasnya Warga Sipil di Yalimo

Polisi Pecatan Aske Mabel Diduga Dalang Tewasnya Warga Sipil di Yalimo

Kontrak Tidak Dilanjutkan Tahun 2025, Kontraktor OAP Gembok Pintu Pagar Utama Kantor DLH Mimika

Kontrak Tidak Dilanjutkan Tahun 2025, Kontraktor OAP Gembok Pintu Pagar Utama Kantor DLH Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id