TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Tengah, Dr. Soedeson Tandra, melakukan kunjungan kerja ke Polres Mimika, Selasa 12 Mei 2026.
Kunjungan ini dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog membahas isu-isu keamanan antara legislatif dan jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Vicon Mako Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Kuala Kencana, dihadiri langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini dan Kabid Dokkes AKBP dr. Mansuri.
Hadir juga Kapolres Mimika Polres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Wakapolres Kompol Junan Plitomo, serta jajaran pejabat utama dan para kapolsek di wilayah hukum setempat.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Papua Tengah menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPR RI tersebut.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tingkat pusat menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan tantangan kepolisian di Papua Tengah.
Ia juga memaparkan perkembangan rencana pembangunan Markas Polda Papua Tengah di Nabire. Dimana saat ini telah disiapkan lahan seluas 34 hektare dan proses administrasi masih terus berjalan.
Di sisi lain, Kapolda menyoroti dinamika keamanan di Papua yang masih fluktuatif, termasuk adanya penolakan di sejumlah wilayah terhadap kehadiran aparat.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat kebutuhan penambahan personel Polri menjadi semakin mendesak agar pelayanan keamanan dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Soedeson Tandra menegaskan bahwa kunjungan kerja ini difokuskan untuk menyerap aspirasi langsung dari aparat kepolisian di daerah.
Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan restoratif serta pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum di Papua.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan nilai-nilai hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Papua.
Ini bertujuan agar proses penegakan hukum di lapangan dapat lebih selaras dengan kondisi sosial budaya setempat.
Di sisi lain, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengusulkan pembangunan sejumlah Pos Polisi (Pospol) di beberapa titik strategis di wilayah Mimika.
Usulan ini disampaikan untuk memperkuat jangkauan pelayanan kepolisian dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Usulan pembangunan Pospol, mengingat wilayah hukum Polres Mimika cukup luas. Dari 18 distrik, baru 11 Polsek yang aktif beroperasi sementara sisanya masih harus dibackup oleh Polsek terdekat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan draft usulan dari Kapolda Papua Tengah kepada anggota Komisi III DPR RI, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan ke RS Bhayangkara Mimika di Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menjawab tantangan keamanan dan pelayanan publik di Papua Tengah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








