JAYAPURA, Koranpapua.id- Sepanjang tahun 2024 terdapat 124 personel polisi yang berdinas di Polda Papua, menjalani sidang kode etik akibat melakukan berbagai pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, terdapat 26 anggota Polda Papua yang dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Salah satu diantaranya yakni, mantan anggota Polres Yalimo atas nama Bripda Askel Mabel yang membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47.
“Dari 26 anggota yang di PTDH ada beberapa personel diantaranya yang mengajukan banding,” ujar Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.SI, Kapolda Papua dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa 31 Desember 2024.
Irjen Patrige menyebutkan bahwa, sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota hingga diproses kode etik, mulai dari terlibat kasus asusila, disersi hingga menghilangkan senjata api.
Selain dijatuhi hukuman PTDH, ada juga polisi yang diberikan sanksi demosi, penundaan pendidikan hingga pembinaan.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 jumlah anggota Polri di jajaran Polda Papua yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun disiplin menurun,” harapnya.
Kapolda mengatakan, kegiatan refleksi akhir tahun sangat penting sebagai kilas balik selama satu tahun kegiatan Polda Papua.
Melalui refleksi ini juga untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun sekaligus merencanakan langkah strategis menghadapi tahun 2025.
“Walaupun Polda Papua mempunyai media akan tetapi kami sadar kami tidak mampu mempublikasikan semua kegiatan-kegiatan Polda Papua. Untuk itulah kami menyadari harus bekerja sama dengan seluruh Insan Pers yang ada di Papua,” ungkapnya.
Kapolda sangat berharap kepada rekan-rekan media dapat membantu mempublikasikan tugas-tugas kepolisian agar dapat diketahui seluruh masyarakat.
“Banyak kegiatan-kegiatan positif kepolisian yang tidak di ekspose oleh media, dan ini sangat perlu untuk dibantu untuk di lakukan kerjasama untuk mengekspose pada tahun 2025,” pesannya.
Sepanjang tahun 2024, Polda Papua mencatat sejumlah pencapaian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Dengan sinergi antara masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan media, situasi kamtibmas di Papua tetap terkendali.
Untuk diketahui acara tersebut juga dihadiri Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramdhani S.Sos., S.I.K. M.H, Wakapolda Papua, para PJU Polda Papua, para Insan Pers media cetak maupun elektronik yang ada di Kota Jayapura. (Redaksi)










