ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polresta Jayapura Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis ganja”.

7 Desember 2024
0
Satresnarkoba Polresta Jayapura Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Penyidik Satnarkoba Polresta Jayapura menyerahkan dua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura. (foto:Ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Dua tersangka penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, akhirnya dilimpahkan Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Jayapura kepada Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan kedua tersangka ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat 6 November 2024, karena keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.

ADVERTISEMENT

AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota mengatakan, bahwa kedua tersangka tersebut diserahkan ke kejaksaan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/25/IX/2024/SPKT.SATNARKOBA/ Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 25 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Dan setelah semua berkas pemeriksaan dinyatakan rampung, maka kedua tersangka dan barang bukti diserahkan dan diterima oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Dikatakan, keduanya diserahkan dan diterima oleh jaksa yang berbeda yakni YS diterima oleh Irene Elizabeth, S.H dan PT diterima oleh Yeyen Erwino, S.H.

“Atas perbuatan kedua tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP.” pungkas AKP Febry. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1879 shares
    Bagikan 752 Tweet 470
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Sriwijaya Air Terbangi Nabire, Pj Gubernur: Langkah Strategis Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Sriwijaya Air Terbangi Nabire, Pj Gubernur: Langkah Strategis Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, MP3 Raih 5.545 Suara di Distrik Kwamki Narama

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, MP3 Raih 5.545 Suara di Distrik Kwamki Narama

Kunjungi Yonif 754 Kostrad di Timika, Panglima TNI: Jadilah Prajurit yang Prima, Tulus dan Loyal

Kunjungi Yonif 754 Kostrad di Timika, Panglima TNI: Jadilah Prajurit yang Prima, Tulus dan Loyal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id