ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Satresnarkoba Polresta Jayapura Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis ganja”.

7 Desember 2024
0
Satresnarkoba Polresta Jayapura Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Penyidik Satnarkoba Polresta Jayapura menyerahkan dua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura. (foto:Ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Dua tersangka penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, akhirnya dilimpahkan Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Jayapura kepada Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan kedua tersangka ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat 6 November 2024, karena keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.

ADVERTISEMENT

AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota mengatakan, bahwa kedua tersangka tersebut diserahkan ke kejaksaan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/25/IX/2024/SPKT.SATNARKOBA/ Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 25 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kedua tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana Narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Baca Juga

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Dan setelah semua berkas pemeriksaan dinyatakan rampung, maka kedua tersangka dan barang bukti diserahkan dan diterima oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Dikatakan, keduanya diserahkan dan diterima oleh jaksa yang berbeda yakni YS diterima oleh Irene Elizabeth, S.H dan PT diterima oleh Yeyen Erwino, S.H.

“Atas perbuatan kedua tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHP.” pungkas AKP Febry. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026
Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Sriwijaya Air Terbangi Nabire, Pj Gubernur: Langkah Strategis Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Sriwijaya Air Terbangi Nabire, Pj Gubernur: Langkah Strategis Tingkatkan Konektivitas Wilayah

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, MP3 Raih 5.545 Suara di Distrik Kwamki Narama

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, MP3 Raih 5.545 Suara di Distrik Kwamki Narama

Kunjungi Yonif 754 Kostrad di Timika, Panglima TNI: Jadilah Prajurit yang Prima, Tulus dan Loyal

Kunjungi Yonif 754 Kostrad di Timika, Panglima TNI: Jadilah Prajurit yang Prima, Tulus dan Loyal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id