ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

"PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada”.

4 Desember 2024
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dua distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Pelaksanaan PSU diagendakan akan berlangsung tanggal 7 Desember 2024. Dari empat TPS yang dilakukan PSU, dua berada di Distrik Mimika Baru yakni, TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dua TPS di Distrik Wania yakni, TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan PSU ini diambil menyusul terungkapnya pelanggaran selama pencoblosan di 27 November 2024.

Baca Juga

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Warga Pegunungan dan Pesisir

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika menjelaskan, pelanggaran utama di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah terjadinya manipulasi surat suara sisa.

“Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara,” Kata Hiro saat ditemui di waktu skorsing Pleno Rekapitulasi Terbuka, Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakan, pelanggaran serupa juga terjadi di TPS 018 Kebun Siri. Namun surat suara yang dicoblos hanya untuk pemilihan gubernur.

Sementara surat suara bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya. Dimana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan Pasal 112 Ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya

Hiro menambahkan, KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU. Termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada,” pungkasnya.

Hiro juga memastikan jeda waktu antara rekapitulasi awal dan penetapan calon terpilih akan dimanfaatkan untuk memastikan semua data, termasuk hasil PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

21 September 2026
Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Warga Pegunungan dan Pesisir

Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Warga Pegunungan dan Pesisir

21 September 2026
80 Siswa dan Guru Mimika Dibekali Keterampilan Jadi Kader Kesehatan Sekolah

80 Siswa dan Guru Mimika Dibekali Keterampilan Jadi Kader Kesehatan Sekolah

21 September 2026
Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

21 September 2026
Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

21 September 2026
Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id