ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

"PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada”.

4 Desember 2024
0
Empat TPS di Wania dan Mimika Baru Dilakukan PSU Tanggal 7 Desember, Berikut Alasannya

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dua distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Pelaksanaan PSU diagendakan akan berlangsung tanggal 7 Desember 2024. Dari empat TPS yang dilakukan PSU, dua berada di Distrik Mimika Baru yakni, TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dua TPS di Distrik Wania yakni, TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan PSU ini diambil menyusul terungkapnya pelanggaran selama pencoblosan di 27 November 2024.

Baca Juga

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

Hironimus Kia Ruma, Ketua Divisi Hukum KPU Mimika menjelaskan, pelanggaran utama di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah terjadinya manipulasi surat suara sisa.

“Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara,” Kata Hiro saat ditemui di waktu skorsing Pleno Rekapitulasi Terbuka, Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakan, pelanggaran serupa juga terjadi di TPS 018 Kebun Siri. Namun surat suara yang dicoblos hanya untuk pemilihan gubernur.

Sementara surat suara bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya. Dimana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa.

“Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan Pasal 112 Ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya

Hiro menambahkan, KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU. Termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

“PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada,” pungkasnya.

Hiro juga memastikan jeda waktu antara rekapitulasi awal dan penetapan calon terpilih akan dimanfaatkan untuk memastikan semua data, termasuk hasil PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026
YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

6 Agustus 2026
Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

6 Agustus 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

6 Agustus 2026
Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

6 Agustus 2026
“Jangan Buang Sampah Sembarangan” Pesan Keras Warga Kwamki Baru: Kami yang Menanggung Banjirnya

“Jangan Buang Sampah Sembarangan” Pesan Keras Warga Kwamki Baru: Kami yang Menanggung Banjirnya

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Terbuka Pilkada Mimika 2024, Perolehan Suara di Jita Dikurangi, Tim AIYE Ajukan Keberatan

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Pilkada 2024, Berikut Perolehan Suara di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Timur

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id