ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Perumahan di Mimika Tidak Pernah Dilaporkan ke BPS

Dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

25 November 2024
0
Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika mengungkapkan, pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Mimika sangat penting dilakukan.

Dikarenakan saat ini untuk menjalankan program kegiatan harus berkolaborasi dan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ouceu dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Forum PKP yang dilaksanakan Kementerian PU Wilayah Papua bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin 25 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika itu, Ouceu juga menyarankan agar saat perencanaan pembangunan, diperlukan pendataan lahan alih fungsi untuk dilaporkan ke BPS.

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Karena sejauh ini, alih fungsi lahan pertanian ke perumahan tidak pernah dilaporkan, sehingga BPS tidak memiliki data.

“Kalau boleh kawasan dengan tanah yang subur jangan diijinkan untuk alih fungsi perumahan,” sarannya.

Ia mengkuatirkan dengan banyaknya lahan subur dialih fungsikan untuk developer membangun kawasan permukiman, selain terjadi pengurangan lahan pertanian juga berdampak pada kekurangan ketersediaan pangan.

“Ending dari berkurangnya lahan terjadi inflasi. Ini disebabkan kekurangan stok produksi pertanian,” timpalnya.

Selain masalah lahan, Ouceu juga menyampaikan agar dalam membangun harus memperhatikan faktor Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sampah.

“Adanya permukiman baru perlu berpikir penanganan sampah agar tidak menjadi sulit. Terjadinya kesulitan dalam penanganan sampah karena pada perencanaan pembangunan tidak melibatkan DLH,” tandasnya.

Ia juga menganjurkan dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

“Jadi kelayakan lokasi jadi bahan pertimbangan, bisa untuk perumahan atau tidak,” sarannya.

Sementara Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam kesempatan yang sama menyarankan agar developer sebelum membangun perumahan, perlu menyelesaikan dokumen ijinnya.

“Jangan tiba-tiba sudah ada bangunan dan ada yang melakukan transaksi pembelian atau kredit,” sarannya.

Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda menjelaskan Pemkab Mimika sudah banyak membentuk forum dengan orang yang sama.

Ia mengungkapkan mengapa developer sudah bekerja tetapi forum belum tahu? Ini karena tingkat pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dikerjakan oleh forum secara jejaring dengan melibatkan beberapa forum lain yang sudah dibentuk. Misalnya forum penanganan kemiskinan, malaria dan stunting.

“Karena Forum PKP dalam bekerja berkaitan dengan forum lain. Membangun kawasan perumahan berhubungan dengan malaria, kumuh, stunting, penyediaan air bersih, Amdal, sampah dan lainnya,” jelas Yoseph.

Musafir, perwakilan Pengembangan Perumahan Pondok Amor mengusulkan, penerangan jalan umum (PJU) di area perumahan diambil alih oleh pemerintah.

Karena menurutnya, selama 17 tahun ini biayanya masih ditanggung developer.

“Harap Pemda ambil alih penerangan jalan umum dan kami siap menyerahkan. Karena developernya suatu waktu akan pindah,” harapnya.

Ia juga menyampaikan pengelolaan sampah di Perumahan Pondok Amor, masih secara mandiri dengan mengambil dari rumah ke rumah.

Karenanya diharapkan DLH menyiapkan kendaraan khusus untuk mengangkut sampah di area permukiman tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

1 Juli 2026
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

1 Juli 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id