ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Perumahan di Mimika Tidak Pernah Dilaporkan ke BPS

Dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

25 November 2024
0
Februari 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflansi 3,54 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika mengungkapkan, pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Mimika sangat penting dilakukan.

Dikarenakan saat ini untuk menjalankan program kegiatan harus berkolaborasi dan tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ouceu dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Forum PKP yang dilaksanakan Kementerian PU Wilayah Papua bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin 25 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika itu, Ouceu juga menyarankan agar saat perencanaan pembangunan, diperlukan pendataan lahan alih fungsi untuk dilaporkan ke BPS.

Baca Juga

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

Karena sejauh ini, alih fungsi lahan pertanian ke perumahan tidak pernah dilaporkan, sehingga BPS tidak memiliki data.

“Kalau boleh kawasan dengan tanah yang subur jangan diijinkan untuk alih fungsi perumahan,” sarannya.

Ia mengkuatirkan dengan banyaknya lahan subur dialih fungsikan untuk developer membangun kawasan permukiman, selain terjadi pengurangan lahan pertanian juga berdampak pada kekurangan ketersediaan pangan.

“Ending dari berkurangnya lahan terjadi inflasi. Ini disebabkan kekurangan stok produksi pertanian,” timpalnya.

Selain masalah lahan, Ouceu juga menyampaikan agar dalam membangun harus memperhatikan faktor Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sampah.

“Adanya permukiman baru perlu berpikir penanganan sampah agar tidak menjadi sulit. Terjadinya kesulitan dalam penanganan sampah karena pada perencanaan pembangunan tidak melibatkan DLH,” tandasnya.

Ia juga menganjurkan dalam membangunan perumahan perlu memperhatikan sisi kelayakan kawasan. Hal ini supaya ketika musim hujan, wilayah pemukiman tidak mengalami banjir.

“Jadi kelayakan lokasi jadi bahan pertimbangan, bisa untuk perumahan atau tidak,” sarannya.

Sementara Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam kesempatan yang sama menyarankan agar developer sebelum membangun perumahan, perlu menyelesaikan dokumen ijinnya.

“Jangan tiba-tiba sudah ada bangunan dan ada yang melakukan transaksi pembelian atau kredit,” sarannya.

Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda menjelaskan Pemkab Mimika sudah banyak membentuk forum dengan orang yang sama.

Ia mengungkapkan mengapa developer sudah bekerja tetapi forum belum tahu? Ini karena tingkat pengawasan di lapangan belum berjalan maksimal.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dikerjakan oleh forum secara jejaring dengan melibatkan beberapa forum lain yang sudah dibentuk. Misalnya forum penanganan kemiskinan, malaria dan stunting.

“Karena Forum PKP dalam bekerja berkaitan dengan forum lain. Membangun kawasan perumahan berhubungan dengan malaria, kumuh, stunting, penyediaan air bersih, Amdal, sampah dan lainnya,” jelas Yoseph.

Musafir, perwakilan Pengembangan Perumahan Pondok Amor mengusulkan, penerangan jalan umum (PJU) di area perumahan diambil alih oleh pemerintah.

Karena menurutnya, selama 17 tahun ini biayanya masih ditanggung developer.

“Harap Pemda ambil alih penerangan jalan umum dan kami siap menyerahkan. Karena developernya suatu waktu akan pindah,” harapnya.

Ia juga menyampaikan pengelolaan sampah di Perumahan Pondok Amor, masih secara mandiri dengan mengambil dari rumah ke rumah.

Karenanya diharapkan DLH menyiapkan kendaraan khusus untuk mengangkut sampah di area permukiman tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

Dilantik, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Resmi Melaksanakan Tugas sebagai Wakil Rakyat

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

H-2 Pilkada, Baliho Paslon Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Masih Bertebaran di Kota Timika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Salahudin Tegaskan Tidak Ada Anggota Panwaslu yang Terafeliasi dengan Calon Kepala Daerah di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id