TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Papua mengandeng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin 25 November 2024.
Sosialisasi berlangsung di ruang rapat Bappeda Mimika dipimpin Yoseph Manggasa, Sekretaris Bappeda Mimika.
Hadir dalam sosialisasi itu, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mimika, Suharso, Sekretaris Dinas Perumahan.
Hadir juga Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika, perwakilan Bank Papua, perwakilan pengembangan Pondok Amor, Dinas Kesehatan dan akademisi.
Sosialisasi pembentukan Forum PKP berhubungan dengan pembagian kewenangan urusan Konkuren Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Di dalam UU tersebut mengatur tentang Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Permukiman Kumuh.
Mohammad Feto dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua menjelaskan, manfaat sosialisasi pembentukan Forum PKP di Mimika sangat penting.
Ini bertujuan agar dalam pelaksanaan pengawasan, evaluasi pemanfaatkan kawasan permukimanan dapat melibatkan semua stakeholders, tidak hanya pemerintah tetapi sektor swasta maupun masyarakat.
“Mimika sejauh ini memang sudah ada Pokja PKP namun dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan masih secara masing-masing oleh OPD,” ujarnya.
Ia mencontohkan masalah AMDAL hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pembangunan infrastruktur jalan dilakukan oleh Dinas PUPR, masalah kesehatan hanya dijalankan oleh Dinas Kesehatan.
Akibatnya dalam penanganan masalah di lapangan tidak saling sinktonisasi dan tidak tuntas.
Ia berharap dengan dibentuknya Forum PKP, selain ada unsur OPD ditambah sektor swasta dan BUMD, masyarakat bisa memberikan masukan-masukan sehubungan dengan kebijakan dan aturan yang ada di pemerintahan.
“Jadi tujuan pembentukan Forum PPKP ini untuk bisa berkolaborasi dengan Pokja PKP yang ada di OPD dengan masyarakat serta pihak swasta. Jadi pertemuan ini menjadi awal pembentukan Forum PPKP,” jelas Feto.
Feto mengungkapkan setelah pertemuan akan dilanjutkan dengan identifikasi OPD mana saja yang masuk dalam Forum PKP untuk diberikan Surat Keputusan (SK).
Dikatakan, output dari pembentukan Forum PKP Mimika yakni melahirkan suatu kesepakatan dan pertukaran informasi.
Dimana pada saat pembangunan permukiman baru, pihak-pihak terkait sudah mengetahui aturannya bukan menyatakan tidak mengetahui.
Karena menurutnya, melalui forum ini pemerintah sudah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga ketika pihak pengembang atau masyarakat pada saat membangun di kawasan permukiman sudah mengetahui syarat dan aturannya.
“Masyarakat yang mengalami isu atau permasalahan mengenai kawasan permukiman bisa informasikan kepada forum, sehingga kita sama-sama cari solusinya,” pungkasnya.
Dalam Pokja PKP ini, kedepan akan menyiapkan kotak saran bagi masyarakat yang kemudian diserahkan ke Forum PKP untuk membahas. Karena usul dan saran dari perorangan sangat dibutuhkan oleh forum. (Redaksi)