ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati: Rp18 Miliar APBD Pergeseran 2024 Belum Dipertanggungjawabkan

Sampai saat ini anggaran sekitar Rp18 miiliar belum dipertanggungjawabkan bendahara di masing-masing OPD. Laporan ini penting, karena bisa mempengaruhi serapan anggaran.

11 November 2024
0
Pj Bupati: Rp18 Miliar APBD Pergeseran 2024 Belum Dipertanggungjawabkan

Ratusan pegawai di lingkup Pemda Mimika mengikuti apel di Halaman Kantor Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, diingatkan agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pergeseran 2024

Peringatan itu disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Cenderawasih SP3, Senin 11 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Saya ingatkan terkait APBD pergeseran, masih ada sekitar Rp18 miliar anggaran yang belum dipertanggungjawabkan di masing-masing bendahara di setiap OPD,” ujar Valentinus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, lambatnya pelaporan ini dapat mempengaruhi terhadap serapan anggaran.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Karena itu, diharapkan pimpinan OPD memberikan peringatan kepada setiap bendahara untuk secepatnya menyelesaikan pelaporannya.

“Sampai saat ini anggaran sekitar Rp18 miiliar belum dipertanggungjawabkan bendahara di masing-masing OPD. Laporan ini penting, karena bisa mempengaruhi serapan anggaran,” pungkas Valentinus.

Valentinus menegaskan kembali dan menjadi perhatian para pimpinan OPD untuk mengingatkan bendahara karena sangat mempengaruhi serapan anggaran di bulan November ini.

Pasalnya APBD pergeseran ini segera berakhir, sedangkan memasuki Bulan Desember, Pemkab Mimika hanya punya waktu dua minggu, untuk penyerapan sebelum nantinya masuk dalam penyerapan APBD 2025. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
DLH Menata RTH Dalam Kota Timika, Frans Kambu Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan Perda

DLH Menata RTH Dalam Kota Timika, Frans Kambu Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan Perda

Pj Bupati Tegaskan Dibutuhkan SDI yang Berkualitas Dukung Kebijakan Pembangunan di Mimika

Pj Bupati Tegaskan Dibutuhkan SDI yang Berkualitas Dukung Kebijakan Pembangunan di Mimika

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Ruas Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id