TIMIKA, Koranpapua.id- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, diingatkan agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pergeseran 2024
Peringatan itu disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Cenderawasih SP3, Senin 11 November 2024.
“Saya ingatkan terkait APBD pergeseran, masih ada sekitar Rp18 miliar anggaran yang belum dipertanggungjawabkan di masing-masing bendahara di setiap OPD,” ujar Valentinus.
Dikatakan, lambatnya pelaporan ini dapat mempengaruhi terhadap serapan anggaran.
Karena itu, diharapkan pimpinan OPD memberikan peringatan kepada setiap bendahara untuk secepatnya menyelesaikan pelaporannya.
“Sampai saat ini anggaran sekitar Rp18 miiliar belum dipertanggungjawabkan bendahara di masing-masing OPD. Laporan ini penting, karena bisa mempengaruhi serapan anggaran,” pungkas Valentinus.
Valentinus menegaskan kembali dan menjadi perhatian para pimpinan OPD untuk mengingatkan bendahara karena sangat mempengaruhi serapan anggaran di bulan November ini.
Pasalnya APBD pergeseran ini segera berakhir, sedangkan memasuki Bulan Desember, Pemkab Mimika hanya punya waktu dua minggu, untuk penyerapan sebelum nantinya masuk dalam penyerapan APBD 2025. (Redaksi)