ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

OAP berhak memiliki kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika.

27 September 2024
0
Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

Willem Naa, Asisten II Setda Mimika foto bersama peserta sosialisasi dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah, Jumat 27 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika, Papua Tengah melakukan sosialisasi dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP).

Sosialisasi berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 27 September 2024 diikuti sejumlah praktisi OAP yang ada di Mimika

ADVERTISEMENT

Disnakertrans menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua untuk menyampaikan materi dalam sosialisasi itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembobotan dari Ranperda yang telah dirancang.

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

Dengan demikian Ranperda ini secepatnya dapat diusulkan ke DPRD Mimika untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Para peserta kita kumpulkan untuk memberikan masukan dan saran terkait Undang-Undang Tenaga Kerja Otsus, sehingga tahun depan bisa kita dorong ke DPRD,” ujar Paulus.

Dikatakan, Ranperda ini akan difokuskan kepada perlindungan dan pemberdayaan pekerja OAP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Otsus.

Willem Naa, Asisten II Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, tenaga kerja masih menjadi salah satu persoalan yang ada di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, tenaga kerja merupakan masalah yang tidak pernah habis ditangani oleh Disnakertrans.

Lebih khusus persoalan yang berkaitan dengan pengangguran dan kesempatan kerja khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Untuk menjawab semua persoalan itu, maka pemerintah daerah harus berupaya untuk menyelesaikannya.

Willem mengatakan, hanya ada satu kunci pokok yaitu peranan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dapat dipersiapkan dari sekarang.

“Karena dengan SDM yang baik akan ada banyak peluang dan kesempatan bagi mereka yang ingin menaikkan standar kehidupan,” jelasnya.

Willem berharap, dengan sosialisasi ini akan ada banyak kesempatan bagi anak-anak asli Papua untuk berkarya membangun daerahnya sendiri.

Pasalnya, OAP berhak memiliki kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang di wilayah Papua, secara khusus di Kabupaten Mimika.

Untuk itu kepada perusahaan dan kontraktor yang ada di Mimika, Willem mengingatkan agar memperhatikan undang-undang yang berkaitan dengan kesempatan mendapatkan pekerjaan untuk OAP.

Ditegaskan, jangan ada lagi pekerja-pekerja yang didatangkan dari luar Papua, karena saat ini penganguran di Mimika menjadi masalah yang cukup serius.

“Pemerintah akan terus memperhatikan hal ini melalui dinas terkait agar anak-anak OAP bisa dan harus menjadi tuan di atas tanahnya sendiri,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Subsatgas Propam Awasi Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Papua Tengah

Subsatgas Propam Awasi Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Papua Tengah

PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

PGRI dan Polres Asmat Tanda Tangan MoU Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan untuk Guru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id