ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 17, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mesin Gibrik Daur Ulang DLH Mimika dengan Kapasitas Empat Ton Perhari dalam Proses Instalasi Jaringan Listrik

Untuk fasilitas PDU yang sudah disiapkan pemerintah, dalam operasionalnya kedepan akan dilimpahkan kepada pihak ketiga sebagai pengelola.

21 September 2024
0
Mesin Gibrik Daur Ulang DLH Mimika dengan Kapasitas Empat Ton Perhari dalam Proses Instalasi Jaringan Listrik

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte didampingi Frans Kambu, Plt. DLH Mimika bersama Kabid dan Kasie memantau pemasangan dan perakitan mesin pengolah sampah di PDU, Sabtu 21 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mesin Gibrik yang akan ditempatkan di Pusat Daur Ulang (PDU) sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, saat ini sedang dalam proses pemansangan instalasi jaringan listrik.

Pemasangan jaringan listrik pada dua mesin Gibrik, masing-masing berpakasitas dua ton perhari dilakukan oleh Kamsi dan Sugiono, teknisi dari PT Makmur Tadhikator Terdepan (MTT).

ADVERTISEMENT

Proses pemasangan yang dimulai, Sabtu 21 September 2024 langsung dipantau Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika didampingi Frans Kambu, Plt. Kepala DLH Mimika serta para Kabid dan Kasie.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain dikunjungi langsung Pj Sekda pada momen yang sama, H. Ilham, pimpinan Bank Sampah Timika juga hadir memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam proses pengolahan sampah ini

Baca Juga

Evaluasi Kinerja OPD, Bupati Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Keuangan Proyek Fisik

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Frans Kambu menjelaskan pemasangan instalasi jaringan listrik langsung dilakukan oleh vendor yang memenangkan tender pada tahun 2023.

Frans menuturkan, untuk pengadaan mesin menggunakan pos anggaran APBD 2023. Meski demikian mesin tersebut belum bisa dioperasikan, karena terkendala belum adanya perencanaan anggaran untuk pemasangan jaringan listrik dari PLN ke PDU.

“Namun baru bisa kami lakukan pemasangan pada tahun 2024 ini dan sekarang sudah ada,” jelas Frans.

Kendala lainnya, vendor yang mempunyai tanggungjawab untuk merakit mesin ini terlambat datang ke Timika.

“Kita bersyukur sekarang mereka sudah tiba kemarin dan hari ini mereka mulai rakit,” katanya.

Frans menyampaikan, pemasangan dua mesin ini langsung disaksikan Pj Sekda Mimika, karena sesuai harapan Pj. Bupati Valentinus bahwa, tidak ingin melihat wajah Kota Timika kotor penuh dengan tumpukan sampah.

Pemasangan hingga running mesin masih menjadi tanggungjawab vendor, termasuk memberikan pelatihan bagi karyawan sebagai operator.

Ia menjelaskan vendor mesin ini dari Bayumas tempat DLH dan Anggota DPRD Mimika melaksanakan studi banding tahun lalu.

“Jadi sistem pengolahan sampah ini mengadopsi pengolahan sampah Kabupaten Banyumas,” timpalnya.

Dengan beroperasinya mesin pengolahan sampah ini, kata Frans Mimika menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah dan Papua umumnya.

Frans berharap dalam menjalankan pengolahan sampah diperlukan dukungan penuh dari masyarakat dan pihak-pihak yang peduli sampah, dengan membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam yang sudah diatur.

Frans menambahkan setelah beroperasinya PDU, mulai tahun 2025 DLH akan anggarkan lagi untuk pengadaan mesin serupa yang nantinya ditempatkan di beberapa distrik.

“Nanti tim DLH turun survei lokasi di beberapa distrik untuk tempat pembangunan PDU. Penanganannya akan bekerjasama dengan pemerintah distrik dan kelurahan setempat,” jelasnya.

Untuk fasilitas PDU yang sudah disiapkan pemerintah, dalam operasionalnya kedepan akan dilimpahkan kepada pihak ketiga sebagai pengelola.

Karena tugas pemerintah hanya sebagai fasilitator bukan sebagai penanggungjawab operasionalnya.

“Jadi awalnya kita jalankan dulu. Dalam perjalanan ada pihak swasta yang bersedia kelola kita hibahkan. Tujuannya supaya ada keterlibatan masyarakat dalam menangani sampah,” katanya.

Kedepan PDU menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah serta menjadi peluang lapangan kerja.

“Khusus untuk perekrutan tenaga operator mesin ini menjadi kesempatan bagi tenaga daftar tunggu persampahan saat ini. Kalau mereka mau dengan gaji sekian kita pakai mereka untuk sebagai karyawan dan jadi prioritas, “pungkasnya.

Kamsi selaku teknisi mengungkapkan pemasangan jaringan listrik serta perakitan mesin mampu diselesaikan dalam jangka waktu seminggu.

“Ini tidak lama kalau semuanya sudah ada. Listrik juga sudah ada. Kami target satu minggu,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Evaluasi Kinerja OPD, Bupati Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Keuangan Proyek Fisik

16 Juni 2025
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

16 Juni 2025
Enam Bulan Bertugas di Jila, Frangky Tethool Mendapat Tempat di Masyarakat, Tokoh Pemuda Ucapkan Terima Kasih

Enam Bulan Bertugas di Jila, Frangky Tethool Mendapat Tempat di Masyarakat, Tokoh Pemuda Ucapkan Terima Kasih

16 Juni 2025
Satu Anggota TNI Gugur Ditembak TPNPB – OPM di Yahukimo

Satu Anggota TNI Gugur Ditembak TPNPB – OPM di Yahukimo

16 Juni 2025
Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

16 Juni 2025
Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

16 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1075 shares
    Bagikan 430 Tweet 269
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
Next Post
Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id