ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pemindahan Empat Napi Kasus Mutilasi, Lapas Timika Masih Koordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan

Kasus mutilasi di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat warga menjadi korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini dan Lemaniol Nerigi.

23 Juli 2024
0
Pemindahan Empat Napi Kasus Mutilasi, Lapas Timika Masih Koordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan

Yopie Febri Romhadi, Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Empat Narapidana (Napi) kasus mutilasi yang saat ini menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah sesuai rencana akan dipindahkan ke luar Timika.

Terkait rencana pemindahan itu, pihak Lapas Timika masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

“Sampai saat ini empat Napi kasus mutilasi belum dipindahkan. Karena masih koordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan,” ujar Yopie Febri Romhadi, Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yopi kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Selasa 23 Juli 2024 mengatakan, keempat Napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas mana, juga belum diketahui.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dikatakan, usulan pemindahan empat Napi tersebut, dikarenakan Lapas Kelas IIB Timika belum maksimal untuk membina warga binaan dengan putusan seumur hidup.

“Tingkat keamanan Lapas Timika memang belum maksimal dalam membina warga binaan seumur hidup, sebab tidak representatif pengamanan di tingkat maximus security,” jelas Yopi.

“Terkait pemindahan Napi ke Lapas Makassar, juga masih dalam perencanaan dan belum langsung dipindahkan,” tandasnya.

Pihaknya masih melakukan koordinasi, karena pemindahan antar wilayah menjadi kewenangan Dirjen Pemasyarakatan.

Perlu diketahui, kasus mutilasi di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat warga menjadi korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini dan Lemaniol Nerigi.

Sementara untuk pelaku mutilasi melibatkan enam oknum prajurit TNI berinisial AFD, DK, PR, ROM, RAS, dan RP.

Kasus ini juga melibatkan empat warga sipil atas nama Roy Marthen Howay, Andre Lee, Dul Umam dan Rafles.

Tiga nama pertama dihukum seumur hidup sedangkan Rafles divonis 18 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Peringatan HAN 2024 di Timika Hanya Libatkan 112 Anak, Pj. Sekda: 9.500 Anak Mimika Belum Sekolah

Peringatan HAN 2024 di Timika Hanya Libatkan 112 Anak, Pj. Sekda: 9.500 Anak Mimika Belum Sekolah

Seorang Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Uwus Asmat

Seorang Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Uwus Asmat

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id