ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Mereka yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan.

23 April 2023
0
84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Marten Palinoan, Kepala Lapas Mimika. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) kepada 84 narapidana Kelas II Mimika.

Remisi sebagai kado Idul Fitri diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Mimika Marten Bake Palinoan melalui sambungan zoom bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, pukul 09.00 WIT usai pelaksanaan sholat Id yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas II, Sabtu 22 April 2023.

ADVERTISEMENT

“Mereka yang menerima remisi adalah narapidana yang beragama muslim dan berdasarkan penilaian berkelakuan baik,” ujar Marten kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 23 April.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, 84 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan. Mereka yang menerima remisi adalah mayoritas narapidana kasus narkoba. Meski demikian, sebelum hari raya Idul Fitri ada tiga narapidana yang bebas murni.

Baca Juga

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

“Saat penyerahan remisi tidak dihadiri anggota keluarga, kecuali yang datang mengikuti sholat Id bersama di Lapas,” terang Marten sembari menambahkan bahwa saat ini Lapas Kelas II Mimika dihuni oleh 350 narapidana.

Untuk diketahui pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Untuk seluruh Papua yang menerima remisi sebanyak 346 orang. Rinciannya, Lapas Kelas II A Abepura 79 orang, Lapas Narkotika Kelas II Jayapura 67 orang.

Kemudian Lapas Kelas II B Wamena 12 orang, Lapas Kelas IIB Mimika 81 orang, Lapas Kelas IIB Merauke 38 orang, Lapas Kelas IIB Biak 8 orang, Lapas Kelas IIB Serui 10 orang, Lapas Kelas II B Nabire 40 orang, LPKA Kelas II Jayapura 1 orang, Lapas Kelas III Tanah Merah 5 orang dan LPP Kelas I Jayapura 5 orang.

Anthonius M. Ayorbaba, Kakanwil Kemenkumham Papua ketika menyerahkan remisi secara daring yang diikuti semua Kalapas se-Papua, mengucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi  di hari penuh kemenangan ini.

Ia berharap dengan adanya remisi ini setiap Lapas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaannya.

“Pesan Kemenkumham setiap Lapas harus memperhatikan hak-hak warga binaan, sehingga program reintegrasi sosial bisa dilakukan untuk asimilasi,” tandas Anthonius. (redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Diduga Laka Tunggal, Seorang Pria Meregang Nyawa di SP 2  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id