ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Mereka yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan.

23 April 2023
0
84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Marten Palinoan, Kepala Lapas Mimika. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) kepada 84 narapidana Kelas II Mimika.

Remisi sebagai kado Idul Fitri diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Mimika Marten Bake Palinoan melalui sambungan zoom bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, pukul 09.00 WIT usai pelaksanaan sholat Id yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas II, Sabtu 22 April 2023.

ADVERTISEMENT

“Mereka yang menerima remisi adalah narapidana yang beragama muslim dan berdasarkan penilaian berkelakuan baik,” ujar Marten kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 23 April.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, 84 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan. Mereka yang menerima remisi adalah mayoritas narapidana kasus narkoba. Meski demikian, sebelum hari raya Idul Fitri ada tiga narapidana yang bebas murni.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

“Saat penyerahan remisi tidak dihadiri anggota keluarga, kecuali yang datang mengikuti sholat Id bersama di Lapas,” terang Marten sembari menambahkan bahwa saat ini Lapas Kelas II Mimika dihuni oleh 350 narapidana.

Untuk diketahui pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Untuk seluruh Papua yang menerima remisi sebanyak 346 orang. Rinciannya, Lapas Kelas II A Abepura 79 orang, Lapas Narkotika Kelas II Jayapura 67 orang.

Kemudian Lapas Kelas II B Wamena 12 orang, Lapas Kelas IIB Mimika 81 orang, Lapas Kelas IIB Merauke 38 orang, Lapas Kelas IIB Biak 8 orang, Lapas Kelas IIB Serui 10 orang, Lapas Kelas II B Nabire 40 orang, LPKA Kelas II Jayapura 1 orang, Lapas Kelas III Tanah Merah 5 orang dan LPP Kelas I Jayapura 5 orang.

Anthonius M. Ayorbaba, Kakanwil Kemenkumham Papua ketika menyerahkan remisi secara daring yang diikuti semua Kalapas se-Papua, mengucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi  di hari penuh kemenangan ini.

Ia berharap dengan adanya remisi ini setiap Lapas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaannya.

“Pesan Kemenkumham setiap Lapas harus memperhatikan hak-hak warga binaan, sehingga program reintegrasi sosial bisa dilakukan untuk asimilasi,” tandas Anthonius. (redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Diduga Laka Tunggal, Seorang Pria Meregang Nyawa di SP 2  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id