ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Mereka yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan.

23 April 2023
0
84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Marten Palinoan, Kepala Lapas Mimika. Foto: Ist.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) kepada 84 narapidana Kelas II Mimika.

Remisi sebagai kado Idul Fitri diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Mimika Marten Bake Palinoan melalui sambungan zoom bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, pukul 09.00 WIT usai pelaksanaan sholat Id yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas II, Sabtu 22 April 2023.

ADVERTISEMENT

“Mereka yang menerima remisi adalah narapidana yang beragama muslim dan berdasarkan penilaian berkelakuan baik,” ujar Marten kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 23 April.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, 84 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak satu bulan. Mereka yang menerima remisi adalah mayoritas narapidana kasus narkoba. Meski demikian, sebelum hari raya Idul Fitri ada tiga narapidana yang bebas murni.

Baca Juga

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

“Saat penyerahan remisi tidak dihadiri anggota keluarga, kecuali yang datang mengikuti sholat Id bersama di Lapas,” terang Marten sembari menambahkan bahwa saat ini Lapas Kelas II Mimika dihuni oleh 350 narapidana.

Untuk diketahui pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Untuk seluruh Papua yang menerima remisi sebanyak 346 orang. Rinciannya, Lapas Kelas II A Abepura 79 orang, Lapas Narkotika Kelas II Jayapura 67 orang.

Kemudian Lapas Kelas II B Wamena 12 orang, Lapas Kelas IIB Mimika 81 orang, Lapas Kelas IIB Merauke 38 orang, Lapas Kelas IIB Biak 8 orang, Lapas Kelas IIB Serui 10 orang, Lapas Kelas II B Nabire 40 orang, LPKA Kelas II Jayapura 1 orang, Lapas Kelas III Tanah Merah 5 orang dan LPP Kelas I Jayapura 5 orang.

Anthonius M. Ayorbaba, Kakanwil Kemenkumham Papua ketika menyerahkan remisi secara daring yang diikuti semua Kalapas se-Papua, mengucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi  di hari penuh kemenangan ini.

Ia berharap dengan adanya remisi ini setiap Lapas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaannya.

“Pesan Kemenkumham setiap Lapas harus memperhatikan hak-hak warga binaan, sehingga program reintegrasi sosial bisa dilakukan untuk asimilasi,” tandas Anthonius. (redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Jenazah Pratu F yang Ditemukan di Nduga Disemayamkan di RSUD Mimika

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Koalisi Besar Segera Pertemuan Sikapi Ganjar Capres 2024

Diduga Laka Tunggal, Seorang Pria Meregang Nyawa di SP 2  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id