ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Potensi Timbulan Sampah di Mimika Mencapai 157 Ton Per Hari

Sampah terbanyak di wilayah Distrik Kuala Kencana dihasilkan oleh Developer Perumahan Pondok Amor.

15 Juni 2024
0
Potensi Timbulan Sampah di Mimika Mencapai 157 Ton Per Hari

Frans Kambu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika foto bersama peserta sosialisasi penanganan dan pengelolaan sampah untuk Distrik Kuala Kencana, Sabtu 15 Juni 2024. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jumlah penduduk Kabupaten Mimika terus bertumbuh setiap tahunnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Mimika, Provinsi Papua Tengah tahun 2023 terdapat 314.658 jiwa yang mendiami kabupaten ini.

ADVERTISEMENT

Jumlah ini terdiri dari 166.291 laki-laki dan 148.367 perempuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan jumlah jiwa yang ada memposisikan Mimika masuk kategori kota sedang, sehingga berdampak terhadap potensi timbulan sampah setiap harinya yang mencapai 157,3 ton.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Angka ini diperoleh berdasarkan hasil perhitungan jumlah penduduk dikalikan dengan 0,5 kilogram sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tahun 1994.

Demikian disampaikan Ramli Le, staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika ketika menyampaikan materi dalam sosialisasi pengelolaan dan penanganan sampah adopsi Banyumas untuk semua stakeholder Distrik Kuala Kencana, Sabtu 15 Juni 2024.

Harga sampah yang dibeli dari pengumpul untuk karton dan kertas Rp500 perkilo, botol aqua, botol oli bekas Rp2.000 perkilo.

Dikatakan, perhitungan ini dilakukan berdasarkan pada goaching clinik Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jastrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga tahun 2008 di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta.

Frans Kambu, Kepala DLH Mimika dalam kesempatan yang mengatakan, semakin banyak bermunculan pemukiman baru di Mimika juga  berdampak terhadap bertambahnya potensi sampah.

Karenanya kepada pengelola Perumahan Pondok Amor yang berada di wilayah Distrik Kuala Kencana diwajibkan untuk menyiapkan bank sampah sendiri.

Selanjutnya pihak pengelola mensosialisasikan kepada penghuni perumahan, untuk letakan sampah di bank sampah, bukan dibuang di jalan.

Frans mengatakan setelah sosialisasi ini, DLH akan menurunkan tim ke Distrik Mimika Baru, Distrik Wania dan Distrik Kuala Kencana untuk melihat langsung kondisi bank sampah.

Alfrida Isir, Sekretaris Kelurahan Karang Senang menyampaikan saat ini kelurahan sudah membangun bank sampah berukuran 4×6 meter persegi di lapangan.

Namun yang menjadi persoalan, sampah rumah tangga dan pelaku usaha masih menaruh sampah di trotoar atau pinggir jalan.

Alfrida menyebutkan sampah terbanyak di wilayah Distrik Kuala Kencana dihasilkan Developer Pondok Amor.

Seharusnya sesuai aturan, sampah dengan volume diatas satu kubik bisa dikelola sendiri untuk dibuang ke TPA, bukan mengumpulkan di bak sampah yang disiapkan kelurahan.

Kesempatan itu, Alfrida meminta perhatian DLH untuk membantu motor tiga roda sebagai sarana pengangkut sampah untuk dibuang ke bank sampah.

Harga sampah kaleng aluminium Rp10.000 perkilo, kaleng biasa dan seng bekas Rp1.000 perkilo, tutup galon dan tutupan botol Rp2.000 perkilo.

Dolfie Koloay, perwakilan PT Lintas Papua Mandiri, pengelola bank sampah menuturkan, dalam sehari mampu mengumpulkan sampah plastik dan karton 3-5 ton.

Selanjutnya sampah plastik yang sudah dicacah dan karton dikirim ke Surabaya. Dalam sebulan pihaknya mampu mengirim hingga 60 ton.

“Sampah kita ambil dari TPA Iwaka dan di tempat-tempat bank sampah yang ada di Kota Timika. Untuk sampah yang sudah terkumpul satu ton keatas kita jemput,” jelasnya.

Ia menyebutkan harga sampah yang dibeli dari pengumpul untuk karton dan kertas Rp500 perkilo, botol aqua, botol oli bekas Rp2.000 perkilo.

Sedangkan kaleng aluminium Rp10.000 perkilo, kaleng biasa dan seng bekas Rp1.000 perkilo, tutup galon dan tutupan botol Rp2.000 perkilo.

Mengumpul sampah ini terlepas dari mempunyai nilai ekonomis, tetapi tujuan utamanya membantu pemerintah mengurangi sampah agar lingkungan bersih, sehat.

Termasuk mengajarkan kepada anak cucu sebagai generasi masa depan untuk selalu menjaga bumi bebas sampah.

Ia mengakui untuk menjalankan pekerjaan penanganan sampah, pihaknya masih kekurangan kendaraan pengangkut dan tenaga kerja.

Kepada masyarakat Mimika yang belum mempunyai pekerjaan dipersilahkan melamar sebagai tenaga kerja.

Syaratnya mudah hanya membawa foto copy KTP yang nantinya akan dipakai untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Gallery Foto DLH Mimika Sosialisasi Pengelolaan Sampah Adopsi Banyumas Bagi Stakeholder Distrik Kuala Kencana

Gallery Foto DLH Mimika Sosialisasi Pengelolaan Sampah Adopsi Banyumas Bagi Stakeholder Distrik Kuala Kencana

Praka Hendrik Fonataba, Anggota Koramil 1717-02 Gugur Ditembak KKB

Praka Hendrik Fonataba, Anggota Koramil 1717-02 Gugur Ditembak KKB

Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id