ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

10 Juni 2024
0
Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polsek Mimika Baru dampingi pelaku lakukan rekonstruksi ulang di Mapolres Mile 32, Senin 10 Juni 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Polres Mimika melakukan rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Delince Kiwak meninggal dunia.

Selain Delince, dalam kasus tersebut ada korban lain atas nama CM yang mengalami luka pada pinggang sebelah kiri akibat tusukan benda tajam.

ADVERTISEMENT

Kegiatan rekonstruksi ini terpaksa dilakukan di Lapangan Mapolres Mimika di Mile 32, Senin 10 Juni 2024 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rekonstruksi dipimpin langsung AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru SH didampingi Wakapolsek Miru dan Iptu Yusran, Kapolsek Bandara Timika yang ketika kasus itu terjadi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Miru.

Baca Juga

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Hadir menyaksikan rekonstruksi Kasie Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Febiana Wilma Sorbu, SH mewakili Kejaksaan Negeri Timika

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh ketiga tersangka yakni AF, YR dan PRI. Sementara untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Ada 27 adegan yang diperagakan karena telah dianggap memenuhi syarat administratif untuk pelimpahan berkas perkara tahap I.

“Total 27 adegan dimana peragaan dimulai dari para pelaku konsumsi minuman keras hingga proses penganiayaan atau penikaman terhadap korban” ungkap Limbong.

Kepada awak media, Limbong mengatakan rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

Disampaikan Limbong, perkara ini akan dikawal hingga proses tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kita kawal hingga proses tahap II namun tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan,” tegas Kapolsek

Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yakni pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan 3 KUHPidana dengan tuntutan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau lebih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id