ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan WR Supratman, Korban Dirawat di RSUD

Pelaku GT mengambil parang dan membacok tangan kiri korban WBR. Setelah membacok korban, GT langsung menyimpan parang tersebut didalam mobil

19 April 2024
0

Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan polisi di Polsek Mimika Baru, Jumat 19 April 2024. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq, kolaborasi Tim Opsnal Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru membuahkan hasil.

Dua pelaku pengeroyokan di Jalan WR Supratman, Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu 14 April 2024 akhirnya diringkus.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku diringkus di lokasi yang sama yakni di Kampung Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Koranpapua.id, Jumat 19 April 2024 menjelaskan, untuk menangkap kedua pelaku, polisi sempat kewalahan.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Pasalnya, mereka sempat berupaya melarikan diri, ketika mengetahui kedatangan anggota polisi. Meski demikian, kesigapan personil di lapangan membuat keduanya tidak berdaya.

“Dalam proses penangkapan, kedua pelaku hendak berupaya melarikan diri namun berhasil kita atasi sehingga keduanya berhasil kita ringkus, ” jelas Fajar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan pelaku GT dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Fajar menuturkan, penganiayaan tersebut mengakibatkan korban terluka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Mimika. “Kondisi korban sekarang sudah berangsur membaik,” ujar Jafar.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, saat dikonfirmasi Koranpapua.id diruang kerjanya membenarkan penangkapan kedua pelaku

“Benar, kedua pelaku tersebut ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Fajar,” timpal Limbong.

Limbong menyampaikan bahwa, pengeroyokan terjadi ketika  korban bersama temannya sedang mengkonsumsi minuman keras di Jalan WR Supratman.

Saat bersamaan di seberang jalannya, kedua pelaku juga sedang menikmati minuman keras. Selesai minum, salah satu pelaku mendatangi korban dan berbicara dengan nada keras sehingga terjadilah perkelahian antara mereka.

Kemudian pelaku GT mengambil parang dan membacok tangan kiri korban WBR. Setelah membacok korban, GT langsung menyimpan parang tersebut didalam mobil.

Pelaku SA kemudian mengambil parang tersebut dan kembali membacok punggung bagian belakang korban. Setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban tidak bisa melakuan aktivitas.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus, saat ini dilakukan proses penyidikan oleh penyidik Polsek Mimika Baru berdasarkan laporan polisi nomor LP/50/IV/2024/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Stok Terbatas, Harga Bawang Merah di Pasar Sentral Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

Stok Terbatas, Harga Bawang Merah di Pasar Sentral Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

Prestasi Gemilang, Tim Pelatnas Atletik Mimika Sabet Empat Medali di Ajang 84th Singapore Open

Prestasi Gemilang, Tim Pelatnas Atletik Mimika Sabet Empat Medali di Ajang 84th Singapore Open

LPTQ Mimika Rapat Bersama Tim Assistensi Bahas Persiapan MTQ Tingkat Provinsi se- Tanah Papua

LPTQ Mimika Rapat Bersama Tim Assistensi Bahas Persiapan MTQ Tingkat Provinsi se- Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id