ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan WR Supratman, Korban Dirawat di RSUD

Pelaku GT mengambil parang dan membacok tangan kiri korban WBR. Setelah membacok korban, GT langsung menyimpan parang tersebut didalam mobil

19 April 2024
0

Kedua pelaku penganiayaan saat diamankan polisi di Polsek Mimika Baru, Jumat 19 April 2024. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq, kolaborasi Tim Opsnal Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru membuahkan hasil.

Dua pelaku pengeroyokan di Jalan WR Supratman, Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu 14 April 2024 akhirnya diringkus.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku diringkus di lokasi yang sama yakni di Kampung Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Senin 15 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Koranpapua.id, Jumat 19 April 2024 menjelaskan, untuk menangkap kedua pelaku, polisi sempat kewalahan.

Baca Juga

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Pasalnya, mereka sempat berupaya melarikan diri, ketika mengetahui kedatangan anggota polisi. Meski demikian, kesigapan personil di lapangan membuat keduanya tidak berdaya.

“Dalam proses penangkapan, kedua pelaku hendak berupaya melarikan diri namun berhasil kita atasi sehingga keduanya berhasil kita ringkus, ” jelas Fajar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan pelaku GT dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Fajar menuturkan, penganiayaan tersebut mengakibatkan korban terluka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Mimika. “Kondisi korban sekarang sudah berangsur membaik,” ujar Jafar.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, saat dikonfirmasi Koranpapua.id diruang kerjanya membenarkan penangkapan kedua pelaku

“Benar, kedua pelaku tersebut ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Fajar,” timpal Limbong.

Limbong menyampaikan bahwa, pengeroyokan terjadi ketika  korban bersama temannya sedang mengkonsumsi minuman keras di Jalan WR Supratman.

Saat bersamaan di seberang jalannya, kedua pelaku juga sedang menikmati minuman keras. Selesai minum, salah satu pelaku mendatangi korban dan berbicara dengan nada keras sehingga terjadilah perkelahian antara mereka.

Kemudian pelaku GT mengambil parang dan membacok tangan kiri korban WBR. Setelah membacok korban, GT langsung menyimpan parang tersebut didalam mobil.

Pelaku SA kemudian mengambil parang tersebut dan kembali membacok punggung bagian belakang korban. Setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban tidak bisa melakuan aktivitas.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus, saat ini dilakukan proses penyidikan oleh penyidik Polsek Mimika Baru berdasarkan laporan polisi nomor LP/50/IV/2024/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Stok Terbatas, Harga Bawang Merah di Pasar Sentral Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

Stok Terbatas, Harga Bawang Merah di Pasar Sentral Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram

Prestasi Gemilang, Tim Pelatnas Atletik Mimika Sabet Empat Medali di Ajang 84th Singapore Open

Prestasi Gemilang, Tim Pelatnas Atletik Mimika Sabet Empat Medali di Ajang 84th Singapore Open

LPTQ Mimika Rapat Bersama Tim Assistensi Bahas Persiapan MTQ Tingkat Provinsi se- Tanah Papua

LPTQ Mimika Rapat Bersama Tim Assistensi Bahas Persiapan MTQ Tingkat Provinsi se- Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id