ADVERTISEMENT
Jumat, November 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Karena itu, dia menilai pencegahan perlu dilakukan sebelum sebuah kawasan berkembang menjadi permukiman kumuh. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menjaga agar pertumbuhan permukiman tetap terencana.

22 September 2026
0
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Sosialisasi penyadaran publik tentang pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Selasa 22 September 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pencegahan permukiman kumuh sejak dini, terutama di Kota Timika yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya jumlah penduduk.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, mengatakan pertumbuhan kota perlu diikuti dengan penataan permukiman yang baik agar tidak memunculkan kawasan kumuh baru.

Hal itu disampaikan Hery saat membuka sosialisasi penyadaran publik tentang pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Selasa 22 September 2026.

Menurut Hery, perkembangan ekonomi dan pembangunan membuat Timika menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk datang dan menetap. Kondisi ini perlu diimbangi dengan perencanaan ruang dan penataan permukiman yang sesuai aturan.

Baca Juga

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

“Di satu sisi, pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan daerah, namun di sisi lain, apabila tidak dibarengi dengan perencanaan ruang yang matang dan taat terhadap aturan penataan pemukiman, maka kita akan berhadapan dengan risiko munculnya pemukiman kumuh baru,” kata Hery.

Ia mengatakan persoalan permukiman kumuh bukan hanya soal kondisi lingkungan yang terlihat tidak tertata. Kawasan kumuh juga dapat berdampak pada kesehatan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, risiko banjir, hingga kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, dia menilai pencegahan perlu dilakukan sebelum sebuah kawasan berkembang menjadi permukiman kumuh. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menjaga agar pertumbuhan permukiman tetap terencana.

“Penanganannya tidak cukup hanya digabungkan ketika suatu kawasan sudah terlanjur kumuh, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak dini, sehingga pertumbuhan kawasan pemukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Hery menegaskan upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, kepala kampung, dan lurah, memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.

Ia mengajak masyarakat mulai memperhatikan aturan tata ruang dan perizinan bangunan, menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah, serta memastikan saluran drainase tetap terawat.

“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, ketua RT, kepala kampung, dan lurah untuk mengambil peran dalam perubahan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Menurut Hery, penanganan permukiman kumuh juga tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Edukasi, pendampingan, pengawasan, dan penerapan aturan secara humanis diperlukan agar kesadaran masyarakat tumbuh.

“Kita semua membutuhkan titik yang indah, bersih, sehat, ramah, dan tertata rapi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama dan kepedulian dari seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kuala Kencana, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

6 November 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok

6 November 2026
Kontak Tembak di Yahukimo, TNI Amankan Senjata dan Amunisi

Kontak Tembak di Yahukimo, TNI Amankan Senjata dan Amunisi

6 November 2026
Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

Satgas Pasgat Kenyam Beli Hasil Kebun Warga, Pererat Hubungan dengan Masyarakat Nduga

5 November 2026
BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

BRIDA Mimika Usung Dua Inovasi di IGA 2026, Ini Manfaatnya

5 November 2026
Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

Mimika Usung SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos di IGA 2026

5 November 2026

POPULER

  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

PUPR Mimika Kembalikan Rp31,7 Miliar, Proyek Terkendala Keamanan hingga Status Lahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id