TIMIKA, Koranpapua.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Mimika (SMM) se-Indonesia menggelar aksi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Jalan Cenderawasih, SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin, 31 Agustus 2026.
Mereka membawa 27 tuntutan, dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua menjadi sorotan utama.
Koordinator Umum Aksi, Maximus Wamenareyan, membacakan pernyataan sikap di hadapan sejumlah anggota DPRK Mimika yang dipimpin Ketua DPRK Primus Natikapereyau.
SMM mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan HAM, hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Papua.
Menurut mahasiswa, persoalan di Tanah Papua tidak berdiri sendiri. Konflik, pengangguran, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, persoalan tanah, eksploitasi sumber daya alam, hingga dugaan pelanggaran HAM dinilai saling berkaitan.
Kondisi Orang Asli Papua (OAP) di Mimika menjadi salah satu perhatian utama. SMM mendesak pemerintah membuka akses yang lebih luas bagi OAP terhadap lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
Mahasiswa juga meminta Dinas Tenaga Kerja bertanggung jawab atas tingginya angka pengangguran OAP di Timika. Mereka mendesak pemerintah memperjelas upah minimum sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Mimika.
Harga kebutuhan pokok juga masuk dalam daftar tuntutan. SMM meminta Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian memperketat pengawasan harga bahan pangan serta peredaran barang kedaluwarsa.
Di sektor pendidikan, mahasiswa mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan. Mereka meminta Pemkab Mimika dan YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa OAP.
SMM juga mendesak Pemkab Mimika berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun kampus bertaraf internasional yang diperuntukkan bagi OAP di Mimika.
Mahasiswa menuntut pemerintah menjamin pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat. Mereka sekaligus menyatakan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta pemerintah memprioritaskan pendidikan gratis di seluruh Tanah Papua.
Persoalan masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam turut menjadi sorotan. SMM meminta pemerintah mengesahkan aturan yang memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan pangan lokal, sekaligus menghentikan praktik yang dinilai merugikan masyarakat adat.
Mereka juga menolak perampasan tanah dan eksploitasi sumber daya alam. Pemerintah didesak melindungi hutan adat, hutan sagu, sungai, serta wilayah lain yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat adat.
Di wilayah pesisir, mahasiswa meminta pemerintah memantau kondisi nelayan lokal di Mimika. Aktivitas kapal-kapal besar juga diminta diatur agar tidak memasuki wilayah tangkap nelayan tradisional.
Terkait konflik di Mimika, SMM mendesak pemerintah menyelesaikan konflik horizontal dan memastikan keselamatan masyarakat sipil. Mereka juga meminta persoalan Kapiraya ditempatkan sebagai persoalan tapal batas wilayah, bukan diarahkan menjadi konflik politik maupun horizontal.
Isu keamanan menjadi salah satu tuntutan paling keras. SMM mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM dan menghentikan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Mahasiswa juga meminta penarikan aparat militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua serta penghentian diskriminasi dan kriminalisasi terhadap Orang Asli Papua.
Di tingkat nasional, SMM turut mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan aturan mengenai hukuman mati bagi koruptor. Mereka juga menyatakan menolak investasi di seluruh Tanah Papua.
Pada bagian akhir, mahasiswa membawa isu lingkungan dan krisis iklim. Pemerintah diminta mengambil langkah nyata mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan sumber daya alam Papua tetap berkelanjutan.
Aksi itu sekaligus menjadi ujian bagi DPRK Mimika untuk memastikan 27 tuntutan mahasiswa tidak berhenti sebagai dokumen aspirasi. SMM meminta lembaga legislatif membawa tuntutan tersebut kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Bagi mahasiswa, persoalan HAM, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, konflik, masyarakat adat, dan lingkungan bukanlah isu yang berdiri sendiri. Semuanya saling berkaitan dan, karena itu, menuntut penyelesaian yang menyeluruh. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










