ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

"Kami berharap dapat memandu dan membina satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengoptimalkan potensi serta meminimalisir resiko terkait apa yang diharapkan”.

28 Agustus 2026
0
BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

Rapat Koordinasi BPK bersama Pemprov Papua Selatan terkait pemeriksaan telematik program energi nasional, Kamis 28 Agustus 2026. (Foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan melakukan pemeriksaan tematik terkait program ketahanan energi nasional di provinsi tersebut.

Sebelum pemeriksaan, BPK melakukan pertemuan pembuka/entry meeting guna menindak lanjuti surat ketua tim pemeriksa, BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan Nomor :01/Pdhl-Kin-KE/Papsel/08/2026 tanggal 21 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Surat tersebut berisi pemberitahuan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional tahun 2025-2026 (semester I) di instansi terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan entry meeting itu melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Momentum tersebut berlangsung di ruang rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis 27 Agustus 2026.

Baca Juga

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemda Se-Papua Raya Segera Rampungkan Penyaluran Dana Otsus Tahap II, Keterlambatan Tidak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Regulasi

“Kegiatan pemeriksaan yang kita mulai hari ini bukanlah sekedar formalitas administrasi, melainkan merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat peraturan perundang undangan,”kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutan mewakili Gubernur Apolo Safanpo.

Seperti dilansir web resmi Pemprov Papua Selatan, menyebutkan berdasarkan pada regulasi yang kuat yaitu Undang-U undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional, dimana daerah memiliki peran strategis dalam mendukung target bauran energi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Agustinus Jka mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan yang fundamental dalam memperkokoh ketahanan nasional, pertama menyamakan persepsi, pemahaman dan harmonisasi antara pusat dan daerah.

Kedua, membangun komitmen bersama dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional, khususnya melalui tata kelola energi yang transparan, akuntabel,dan tepat sasaran di wilayah Papua Selatan.

Ketiga, sebagai wadah koordinasi agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien, tanpa mengganggu pelayanan publik yang sedang berjalan.

Kepada seluruh, Agustinus Joko menyampaikan beberapa harapan dan arahan untuk menjadi perhatian bagi jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Pertama, transparansi dan keterbukaan data agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memberikan akses data, dokumen dan informasi yang dibutuhkan oleh tim secara lengkap, akurat dan tepat waktu.

Kedua, komunikatif, responsif, kooperatif dan proaktif. Bangun komunikasi yang intensif dan responsif serta kooperatif sekaligus aktif mendukung penyajian data yang dibutuhkan.

“Respon kita merupakan kontribusi terhadap hasil hasil akhir,”ujar Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo disela-sela sambutan.

Kemudian, ketiga, pembelajaran, knowledge transfer, jadikan moment pemeriksaan ini sebagai sarana konsultasi dan pembelajaran untuk mengoptimalkan tata kelola manajemen energi di daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi.

“Kami berharap dapat memandu dan membina satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengoptimalkan potensi serta meminimalisir resiko terkait apa yang diharapkan,”kata dia.

Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan serta mendukung ketahanan energi nasional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

28 Agustus 2026
BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

28 Agustus 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda Se-Papua Raya Segera Rampungkan Penyaluran Dana Otsus Tahap II, Keterlambatan Tidak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Regulasi

28 Agustus 2026
Kemendagri Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah Naik Menjadi 1,39 Juta Jiwa

Kemendari Rilis Jumah Penduduk Papua Tengah Naik Menjadi 1,39 Juta Jiwa

28 Agustus 2026
YPMAK Pertahankan Pengurus Lama Pokja SP2, Dorong Program Ekonomi Kelompok

YPMAK Pertahankan Pengurus Lama Pokja SP2, Dorong Program Ekonomi Kelompok

28 Agustus 2026
Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Mimika Libatkan Masyarakat Mimika Timur Kenali Kehamilan Berisiko

Konser Amal Mimika for NTT: Timika Berdonasi, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

28 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id