NABIRE, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) memperkuat koordinasi dan mempercepat pertukaran informasi terkait keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah Papua Tengah.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa melalui Asisten II Setda Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, saat membuka Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah 2026 di Nabire, Rabu 26 Agustus 2026).
Tumiran menegaskan, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi. Diperlukan sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, kementerian/lembaga dan seluruh instansi terkait.
Menurutnya, setiap informasi di lapangan harus segera dibagikan dan ditindaklanjuti agar potensi persoalan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Meski pengawasan diperketat, Pemprov Papua Tengah menekankan agar pelaksanaannya tetap profesional, proporsional dan sesuai aturan.
Warga negara asing yang memiliki izin sah tetap diberikan ruang beraktivitas, namun kepatuhan terhadap izin dan ketentuan hukum harus dipastikan.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah aktif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan Tim PORA.
“Yang paling penting, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat serta daerah,” tegasnya.
Rapat yang melibatkan unsur Imigrasi, TNI-Polri, kementerian/lembaga dan perangkat daerah tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan orang asing sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Papua Tengah. (Redaksi)










