ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Penertiban selanjutnya akan menyasar kawasan Pelabuhan serta kendaraan pengangkut material yang tidak menggunakan terpal dan kendaraan overload.

27 Agustus 2026
0
Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Puluhan kendaraan yang masa berlaku ijin KIR telah berakhir berhasil ditertibkan Dishub Mimika. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang tidak memiliki KIR aktif dan kendaraan pengangkut material yang tidak menggunakan penutup muatan.

Penertiban dilakukan setelah masa sosialisasi selama satu bulan berakhir, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 57 Tahun 2018.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Mimika, Mikael Orun, mengatakan masih banyak kendaraan yang beroperasi meski masa berlaku KIR telah habis.

Bahkan terdapat sejumlah kendaraan yang diketahui bertahun-tahun tidak menjalani pengujian.

Baca Juga

Asap Makin Parah, Sekolah di Timika Masih Normal, Edaran Libur Belum Diterima Guru

Kabut Asap Selimuti Upacara HUT ke-30 Mimika, Bupati Soroti Kualitas Udara

“Satu bulan kami sudah sosialisasi dan memberikan imbauan. Namun masih banyak kendaraan yang belum mengurus KIR. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegas Mikael.

Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polres Mimika, sekitar 50 kendaraan diarahkan menjalani pemeriksaan KIR sementara 38 kendaraan ditemukan tidak memiliki KIR aktif dan ditindak sesuai ketentuan.

Mikael mengungkapkan, sebagian kendaraan bahkan tercatat hingga lima tahun tidak melakukan uji KIR. Padahal, pelayanan pengujian KIR saat ini tidak dipungut biaya.

Menurutnya, KIR bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi untuk memastikan kendaraan aman dan layak beroperasi.

Kendaraan yang tidak diuji berisiko mengalami kerusakan pada sistem pengereman maupun komponen penting lainnya yang dapat memicu kecelakaan.

Penertiban selanjutnya akan menyasar kawasan Pelabuhan serta kendaraan pengangkut material yang tidak menggunakan terpal dan kendaraan overload.

“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Mikael.  (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

12 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Upacara HUT ke-30 Mimika, Bupati Soroti Kualitas Udara

Kabut Asap Selimuti Upacara HUT ke-30 Mimika, Bupati Soroti Kualitas Udara

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Bupati Dorong Pembangunan Merata dari Kampung ke Kota

HUT ke-30 Mimika, Bupati Dorong Pembangunan Merata dari Kampung ke Kota

12 Oktober 2026
Tak Hanya Jaga Perbatasan, Prajurit TNI di Tanah Merah Bimbing Anak Papua Belajar

Tak Hanya Jaga Perbatasan, Prajurit TNI di Tanah Merah Bimbing Anak Papua Belajar

11 Oktober 2026
459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    789 shares
    Bagikan 316 Tweet 197
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id