ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lapak di Damija Mimika Ditertibkan, Merlyn Dorong Solusi bagi Pedagang Asli Papua

“Setahu saya, tahun ini rencananya akan dibuat trotoar untuk pejalan kaki dari Diana sampai ke sini depan SMP Negeri 2. Makanya kawasan ini perlu ditertibkan”.

26 Agustus 2026
0
Lapak di Damija Mimika Ditertibkan, Merlyn Dorong Solusi bagi Pedagang Asli Papua

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) mendapat dukungan dari Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun.

Merlyn mendorong agar penertiban diikuti solusi bagi pedagang, terutama masyarakat asli Papua yang terdampak.

ADVERTISEMENT

Merlyn menyampaikan hal itu saat meninjau langsung pembongkaran lapak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika di depan SMP Negeri 2 Mimika, Rabu 26 Agustus 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Merlyn, penertiban diperlukan untuk mengembalikan fungsi damija sebagai ruang publik, termasuk badan jalan dan jalur pejalan kaki.

Baca Juga

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Satpol PP Mulai Bersihkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah distrik telah memberikan teguran dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Ini merupakan penertiban untuk area-area Damija, daerah milik jalan. Sebelumnya juga sudah ada surat teguran dan kami dari distrik sudah dua kali melakukan sosialisasi,” kata Merlyn.

Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat berjualan secara sementara, tetapi tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di kawasan Damija.

“Boleh berjualan, tetapi hanya sementara. Tidak boleh melakukan pembangunan semipermanen atau permanen karena itu bukan daerah untuk berjualan. Itu wilayah untuk pejalan kaki dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Merlyn mengatakan pemerintah distrik akan mendata pedagang yang terdampak. Data tersebut akan dibahas bersama instansi teknis untuk mencari solusi, khususnya bagi masyarakat asli Papua.

“Kami sudah panggil lurah-lurah yang punya masyarakat di kawasan ini supaya melakukan pendataan. Dari data itu nanti kita duduk bersama instansi teknis untuk mencari jalan keluar,” katanya.

Penertiban tersebut juga berkaitan dengan rencana penataan kawasan, termasuk pembangunan trotoar bagi pejalan kaki dari kawasan Diana hingga depan SMP Negeri 2 Mimika.

“Setahu saya, tahun ini rencananya akan dibuat trotoar untuk pejalan kaki dari Diana sampai ke sini (depan SMP 2-Red). Makanya kawasan ini perlu ditertibkan,” kata Merlyn. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

26 Agustus 2026
Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

26 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

26 Agustus 2026
Lapak di Damija Mimika Ditertibkan, Merlyn Dorong Solusi bagi Pedagang Asli Papua

Lapak di Damija Mimika Ditertibkan, Merlyn Dorong Solusi bagi Pedagang Asli Papua

26 Agustus 2026
Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

26 Agustus 2026
PMKRI Timika Tuntaskan Penyaluran Donasi Rp24 Juta untuk Korban Gempa Flores

Solidaritas Nabire untuk Korban Gempa Flores, Donasi Dua Hari Rp70,8 Juta

26 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Satpol PP Mulai Bersihkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id