TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika mengevakuasi sekitar 200 masyarakat dari sejumlah lokasi pendulangan di kawasan Mile 21, Kabupaten Mimika, Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.
Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul kasus penganiayaan terhadap MN (50) yang terjadi di Pangkalan Ojek Gardu Pagar Kuning, Selasa 25 Agustus malam.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan langkah tersebut untuk mencegah aksi balasan, provokasi hingga bentrokan antarkelompok.
“Polres Mimika menilai langkah evakuasi ini penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 200 pendulang dievakuasi dari tiga titik, yakni 35 orang dari Mile 21, 30 orang dari Gardu Pagar Kuning dan 135 orang dari Kompleks Lanal.
Sementara itu, korban MN mengalami patah kaki kiri serta luka sayatan pada kedua tangannya setelah diduga diserang menggunakan parang. Korban kini menjalani perawatan di RSUD Mimika.
Kasus tersebut diduga bermula dari persoalan sekelompok orang yang menghadang pendulang dan meminta sejumlah uang.
Sebelum berkembang menjadi aksi pemukulan dan penyerangan, dalam kejadian itu, sekitar 10 orang diduga terlibat dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak.
Polres Mimika mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
“Masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” kata Amir.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







