ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

“Sekarang kita lagi rehab, tahun ini juga rehab dan itu belum jadi. Persoalan kedua ini kan dari masyarakat, jadi kita terus berusaha untuk itu. Kita tidak mau kontrak-kontrak sana-sini lagi”. 

10 Agustus 2026
0
Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Mimika yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar kembali menjadi sorotan. 

Di tengah klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bahwa gedung tersebut sedang direhabilitasi, kondisi di lapangan justru memperlihatkan bangunan yang belum menunjukkan aktivitas pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Ironisnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika hingga kini masih berkantor di gedung kontrakan, sementara bangunan perpustakaan milik pemerintah yang telah dibangun sejak 2013 dan rampung pada 2015 belum juga dimanfaatkan secara maksimal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi ini menjadi pertanyaan serius publik, mengapa pemerintah masih membayar kantor kontrakan jika pemerintah sudah memiliki gedung sendiri dan bahkan telah menggelontorkan sekitar Rp10 miliar untuk renovasinya?

Baca Juga

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Johannes yang ditemui koranpapua.id usai apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Mimika, Senin 10 Agustus 2026 mengatakan bahwa, proses rehabilitasi gedung masih berjalan.

“Sekarang kita lagi rehab, tahun ini juga rehab dan itu belum jadi. Persoalan kedua ini kan dari masyarakat, jadi kita terus berusaha untuk itu. Kita tidak mau kontrak-kontrak sana-sini lagi. Kalau mau, kita punya kantor sendiri. Dan kamu harus tahu, berproses,” jelas Rettob.

Pernyataan Bupati tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika benar sedang direhabilitasi, mengapa aktivitas pekerjaan tidak terlihat ketika media ini melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Senin 10 Agustus 2026?

Pantauan Koranpapua.id di Gedung Perpustakaan Daerah di Jalan Belibis menunjukkan tidak terlihat aktivitas pekerjaan rehabilitasi. 

Bagian depan gedung tampak tidak terawat. Tumpukan sampah terlihat di sekitar pintu masuk, sementara rumput liar tumbuh di halaman bangunan.

Bupati: “Saya Baru Jadi Bupati Satu Tahun”

Ketika kembali ditanyakan mengenai kondisi gedung yang telah menjadi persoalan selama bertahun-tahun, Bupati  menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai bupati sekitar satu tahun.

“Saya baru jadi bupati satu tahun. Jadi kita langsung rehab. Sekian tahun kamu tidak pernah bertanya, sekarang baru kamu tanya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengisyaratkan bahwa persoalan gedung perpustakaan merupakan warisan masalah pemerintahan sebelumnya.

Namun bagi publik, persoalan yang muncul bukan semata-mata siapa yang memulai masalah tersebut, melainkan berapa banyak uang rakyat yang telah dikeluarkan dan kapan aset tersebut benar-benar bisa digunakan.

Sebab, selama gedung belum dapat digunakan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah masih harus menjalankan aktivitas dari kantor kontrakan.

Bupati Sarankan Konfirmasi ke Pihak Teknis

Terkait dengan kepastian mengenai pekerjaan rehabilitasi, termasuk berapa lama proses pengerjaan dan kapan gedung tersebut ditargetkan selesai serta dapat digunakan.

Bupati meminta pertanyaan tersebut diarahkan kepada pihak teknis. “Pernyataannya kayak bukan wartawan saja. Masa saya tahu? Tanya di teknis,” tutupnya.

Jawaban tersebut kembali meninggalkan ruang pertanyaan bagi publik.

Jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi sekitar Rp10 miliar, siapa yang mengetahui jadwal pekerjaan, progres rehabilitasi, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, dan target penyelesaian?

Pertanyaan itu penting karena proyek menggunakan uang negara dan menyangkut aset publik yang selama bertahun-tahun belum memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

Rp10 Miliar untuk Renovasi, Tetapi Gedung Masih Kosong

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firon Balinol Mom, mengakui gedung perpustakaan di Jalan Belibis belum dapat ditempati karena persoalan status kepemilikan tanah.

Firon mengatakan persoalan tanah masih menjadi kendala utama.

“Kendalanya masih masalah tanah. Sampai sekarang persoalan itu belum selesai. Kami berharap bisa diselesaikan melalui pendekatan dan komunikasi dengan pemilik tanah,” kata Firon kepada Koranpapua.id, 20 Juli 2026.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kebijakan rehabilitasi gedung.

Mengapa pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk renovasi jika persoalan status lahan belum sepenuhnya tuntas?

Apakah pemerintah telah memastikan gedung tersebut benar-benar aman secara hukum untuk digunakan setelah renovasi selesai?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena gedung yang dibangun menggunakan uang negara itu hingga kini belum memberikan fungsi sebagaimana tujuan pembangunannya.

Kantor Masih Kontrak, Besaran Sewanya Tak Diketahui

Persoalan lainnya adalah keberadaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang masih berkantor di Ruko Pelangi Nomor 02, Jalan Hasanuddin, Timika, dengan status sewa.

Sayangnya, ketika ditanya mengenai berapa biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar sewa kantor tersebut, Firon mengaku belum mengetahui.

“Saya tidak tahu, karena saya orang baru. Setahu saya kontrak gedungnya sudah lama,” ujarnya.

Kondisi ini membuka pertanyaan yang tidak kalah penting, berapa total uang daerah yang telah dihabiskan untuk membayar sewa kantor Dinas Perpustakaan selama gedung milik pemerintah tidak dapat digunakan?

Jika sewa tersebut dibayarkan setiap tahun, maka publik berhak mengetahui total pembiayaannya dan dasar penganggarannya.

Bupati Minta OPD Hentikan Kegiatan yang Tidak Penting

Menariknya, dalam apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada Senin 10 Agustus 2026, Bupati Johannes juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih selektif menggunakan anggaran.

Rettob menegaskan kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit.

“Kalau kegiatan-kegiatan yang tidak penting jangan laksanakan. Buat kegiatannya yang betul-betul ada hasilnya,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi penting jika dikaitkan dengan polemik Gedung Perpustakaan Daerah.

Di satu sisi, pemerintah meminta OPD melakukan penghematan karena keuangan daerah mengalami defisit. 

Namun di sisi lain, aset pemerintah yang telah menelan anggaran sekitar Rp10 miliar belum juga dapat dimanfaatkan, sementara kantor dinas masih menyewa tempat lain.

Publik Berhak Mendapat Kepastian

Koranpapua.id menilai persoalan ini tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa semuanya sedang “berproses”.

Masyarakat membutuhkan kepastian waktu, transparansi anggaran dan kejelasan status aset.***

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id