TIMIKA, Koranpapua.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar Seminar Pendahuluan Kajian Strategis Pembangunan Wilayah Distrik Mimika Barat Jauh, Senin 10 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Mimika tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menyusun arah dan strategi pembangunan Mimika Barat Jauh berbasis riset, potensi lokal, serta kearifan masyarakat.
Seminar diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Tengah, akademisi, peneliti, narasumber, serta perwakilan masyarakat dan awak media.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si., saat membuka kegiatan menegaskan, Mimika Barat Jauh memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta budaya dan kearifan lokal yang harus dikelola secara bijak.
Menurutnya, pembangunan wilayah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, konektivitas, pengembangan ekonomi masyarakat hingga perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.
“Pembangunan harus dimulai dari kampung ke kota. Karena itu, kajian ini menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi potensi dan persoalan sekaligus merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Santi juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, perempuan dan pemuda, untuk memberikan gagasan serta rekomendasi konstruktif.
Ia berharap hasil kajian nantinya tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi dasar kebijakan yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, memberdayakan masyarakat adat, serta menjaga lingkungan dan budaya.
“Pembangunan tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan Mimika Barat Jauh benar-benar berkeadilan, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







