JAYAPURA, Koranpapua.id- Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan menyampaikan permohonan maaf kepada seorang wartawan yang diduga mengalami intimidasi oleh anggotanya saat meliput pembubaran aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jalan Ifar Gunung, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin 3 Agustus 2026.
Permintaan maaf disampaikan setelah Kapolres menerima laporan terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Sebagai Kapolres, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, khususnya wartawan yang menjadi korban tindakan anggota saya. Saya tidak bisa membenarkan tindakan tersebut,” ujar AKBP Dionisius Helan kepada awak media.
Kapolres mengakui situasi pengamanan berlangsung cepat dan dinamis. Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghambat kerja jurnalistik.
“Wartawan adalah mitra kepolisian. Kami membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja kami,” katanya.
Ia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya serta memperbaiki pola komunikasi antara kepolisian dan insan pers agar kejadian serupa tidak terulang.
AKBP Dionisius juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila wartawan mengalami kerugian, termasuk jika terdapat kerusakan pada perlengkapan liputan.
“Kalau memang ada kerugian yang dialami wartawan, saya siap bertanggung jawab dan memfasilitasi semuanya. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab karena apa yang dilakukan anggota tetap menjadi tanggung jawab saya sebagai Kapolres,” tegasnya.
Ia menambahkan tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk menghalangi maupun melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
“Percayalah, tidak ada anggota kami yang diperintahkan untuk melukai atau menghalangi wartawan. Insiden ini diduga terjadi karena situasi pengamanan yang berlangsung cepat dan dinamis. Wartawan tetap merupakan mitra kami,” ujarnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







