ADVERTISEMENT
Rabu, September 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

Seluruh instansi pemerintah, swasta, tempat usaha, rumah ibadah, serta lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan atribut lainnya menggunakan logo resmi HUT RI mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

1 Agustus 2026
0
Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

Surat Edaran Nomor 61 Tahun 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 61 Tahun 2026 yang ditetapkan Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai pedoman pelaksanaan peringatan kemerdekaan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tertanggal 27 Juli 2026 tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Baca Juga

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Seluruh instansi pemerintah, swasta, tempat usaha, rumah ibadah, serta lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan atribut lainnya menggunakan logo resmi HUT RI mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Selain itu, Pemkab Mimika juga menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama periode yang sama.

Bupati Johannes Rettob juga mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang melibatkan partisipasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, budaya tradisional, serta selaras dengan program prioritas pemerintah.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan tumbuh semangat kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, seluruh kepala distrik, lurah, dan kepala kampung di Kabupaten Mimika diinstruksikan segera menyosialisasikan isi surat edaran tersebut kepada masyarakat agar dilaksanakan secara penuh tanggung jawab. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan dan Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

15 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

15 September 2026
Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

15 September 2026
Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

15 September 2026
Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

15 September 2026
Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

15 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id