ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Forum menilai pelaksanaan tugas dan kewenangan MRP selama ini belum optimal karena sebagian besar masih bersifat rekomendatif. Akibatnya, aspirasi masyarakat adat, perempuan, dan unsur agama belum dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

31 Juli 2026
0
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Rapat Koordinasi Analisis Pendalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Kemenko Polkam dengan MRP di Timika, Rabu 29 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaan Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui penyempurnaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2004 guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Analisis Pendalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP yang digelar di Timika, Papua Tengah, Rabu 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Rakor diikuti MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Polres Mimika, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Forum menilai pelaksanaan tugas dan kewenangan MRP selama ini belum optimal karena sebagian besar masih bersifat rekomendatif. Akibatnya, aspirasi masyarakat adat, perempuan, dan unsur agama belum dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

Baca Juga

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Dalam rapat tersebut, MRP Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan dalam perencanaan, perlindungan Orang Asli Papua (OAP), penganggaran, evaluasi, serta pengawasan pelaksanaan Otsus.

MRP juga diusulkan memiliki peran lebih konkret dalam pembentukan Peraturan Daerah Khusus, pemberian pertimbangan terhadap pencalonan kepala daerah, validasi data OAP, hingga penyelesaian konflik dan pembangunan perdamaian di Papua.

Selain itu, peserta rapat menekankan pentingnya keterlibatan MRP dalam pengawasan penyaluran dan penggunaan Dana Otsus, disertai mekanisme pengelolaan keuangan yang transparan dan penyaluran anggaran sejak awal tahun.

Kemenko Polkam juga mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Panitia Antarkementerian penyusun RPP untuk melibatkan MRP secara langsung dalam proses penyempurnaan regulasi serta mengakomodasi berbagai aspirasi yang berkembang di Papua.

Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi, mengatakan MRP memiliki posisi strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua sehingga perlu didukung regulasi yang lebih kuat.

“MRP memiliki kedudukan strategis sebagai representasi kultural Orang Asli Papua. Oleh karena itu, penyempurnaan regulasi perlu diarahkan untuk memperkuat kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan fungsi pengawasan MRP secara jelas dan implementatif,” ujarnya dikutip Jumat 31 Juli 2026.

Menurutnya, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, MRP, DPRP, DPRK, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat peran MRP dalam melindungi hak-hak Orang Asli Papua sekaligus mendukung tata kelola Otonomi Khusus Papua yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026
Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id