TIMIKA, Koranpapua.id– Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama sepekan ke depan.
Instruksi itu diberikan menjelang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK yang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Juli 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Emanuel Kemong saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh kepala OPD harus berada di Mimika untuk mempersiapkan data, dokumen, dan jawaban atas berbagai pertanyaan yang diperkirakan akan disampaikan DPRK, terutama terkait realisasi program dan penggunaan anggaran daerah.
“Saya berharap semua OPD mempersiapkan LKPJ dengan baik. Minggu ini tidak ada yang keluar daerah karena kita harus fokus menghadapi pembahasan bersama DPRK,” tegas Emanuel.
Wabup menjelaskan, pembahasan LKPJ tidak berhenti pada penyampaian laporan pemerintah daerah. Setelah itu, fraksi-fraksi DPRK akan menyampaikan pandangan umum yang berisi kritik, evaluasi, dan berbagai catatan terhadap kinerja pemerintah.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD diwajibkan hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan sesuai bidang masing-masing.
“Setelah LKPJ disampaikan akan ada tanggapan fraksi, kemudian pemerintah harus memberikan jawaban. Saya tidak ingin ada kepala OPD yang tidak berada di tempat ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Serapan Anggaran Diprediksi Jadi Sorotan
Instruksi tersebut dinilai bukan tanpa alasan. Salah satu isu yang diperkirakan menjadi perhatian DPRK adalah lambatnya realisasi anggaran di sejumlah OPD.
Wabup meminta setiap perangkat daerah menyiapkan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh pertanyaan legislatif dapat dijawab secara terbuka.
“Semua harus siap dengan data. Jangan sampai ketika ditanya, OPD tidak memiliki penjelasan yang jelas mengenai pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa rapat LKPJ merupakan momentum penting untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat.
Karena itu, tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk meninggalkan daerah selama proses pembahasan berlangsung.
“Kita harus benar-benar siap memberikan laporan dan menjawab semua catatan yang disampaikan DPRK. Saya berharap selama satu minggu ini tidak ada kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah,” pungkasnya.
Instruksi Wakil Bupati tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Mimika ingin memastikan seluruh OPD hadir dengan kesiapan penuh menghadapi evaluasi DPRK.
Terutama di tengah sorotan terhadap kinerja pelaksanaan program dan rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







