TIMIKA, Koranpapua.id- Minimnya berbagai persoalan mendasar di Provinsi Papua Tengah, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum di wilayah itu.
Tidak saja keterbatasan anggaran, Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah yang baru saja berulang tahun ke-4 itu, juga minim sarana dan prasarana hingga menghadapi luasnya cakupan wilayah kerja.
Semua temuan terkait keterbatasan tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Jumat 24 Juli 2026.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan, berbagai keterbatasan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua.
“Semua masukan ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat nasional. Karena kondisi yang ada di Papua Tengah harus menjadi tanggungjawab negara,” ujar Soedeson.
Wakil Rakyat asal Dapil Papua Tengah itu, menjelaskan kondisi yang dihadapi Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Tengah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Tetapi menyangkut kemampuan negara untuk menghadirkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Dalam pertemuan bersama pimpinan lembaga APH di Papua Tengah itu, Soedeson menjelaskan bahwa hampir seluruh institusi penegak hukum menyampaikan persoalan serupa.
Mulai dari keterbatasan anggaran operasional, luasnya wilayah kerja, hingga minimnya fasilitas pendukung yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dikatakan bahwa seluruh aspirasi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan aparat penegak hukum di daerah otonomi baru tersebut.
“Persoalan sarana ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda,” tegasnya.
Padahal menurutnya, untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai, salah satunya Mapolda.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam kunjungan kerja, karena keberadaan markas permanen dinilai merupakan fondasi penting bagi penguatan organisasi kepolisian di Papua Tengah.
Keterbatasan Anggaran Menjadi Keluhan Bersama
Hasil dialog Komisi III DPR RI bersama para mitra kerja menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran masih menjadi tantangan utama.
Baik kepolisian, kejaksaan, maupun BNN sama-sama menghadapi beban kerja yang besar dengan dukungan anggaran yang dinilai belum memadai.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan dalam keterangannya mengatakan, kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius pihaknya.
Pasalnya, setiap institusi memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta pemberantasan tindak pidana di wilayah Papua Tengah.
Soedeson menilai berbagai kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan tugas aparat dapat berjalan lebih efektif.
Menanggapi seluruh masukan yang diterima, Komisi III DPR RI memastikan aspirasi dari aparat penegak hukum di Papua Tengah tidak berhenti pada forum pertemuan semata.
Soedeson menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan kerja akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan terutama untuk memperjuangkan penguatan anggaran serta kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah. (Redaksi)










