ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Terdapat pengisian kendaraan roda empat melalui jalur dispenser khusus sepeda motor dengan volume yang tidak wajar, yakni lebih dari 100 liter.

9 Juli 2026
0
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

SPBU di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika yang disanksi penghentian penjualan Pertalite selama 14 hari. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, penjualan Pertalite di salah satu SPBU kawasan SP2 Timika, Kabupaten Mimika, justru ditemukan melenceng dari aturan.

Praktik pengisian yang tidak sesuai aturan membuat Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian penjualan Pertalite selama 14 hari terhadap SPBU tersebut, berlaku mulai 9 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Meski penjualan Pertalite dihentikan, pelayanan BBM jenis Pertamax di SPBU tersebut masih berjalan seperti biasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah wilayah Mimika, Junaedi Kalla, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dietemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan operator SPBU.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

“Sanksi ini diberikan karena adanya temuan dari kami dan Disperindag Kabupaten Mimika terkait pelanggaran yang dilakukan oleh operator SPBU 8499902 SP2,” kata Junaedi dalam keteranganya, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan antara lain transaksi Pertalite bersubsidi yang tidak sesuai antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan.

Selain itu, terdapat pengisian kendaraan roda empat melalui jalur dispenser khusus sepeda motor dengan volume yang tidak wajar, yakni lebih dari 100 liter.

Menurut Junaedi, pelanggaran tersebut berpotensi mengganggu ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Operator melakukan transaksi JBKP Pertalite tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan. Kemudian operator melakukan transaksi JBKP Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume yang tidak wajar,” bebernya.

Pertamina juga mengambil tindakan terhadap operator yang terbukti melanggar aturan. Beberapa operator bahkan diberhentikan sebagai bentuk ketegasan perusahaan.

“Untuk operator kita tindak tegas, ada yang sampai dikeluarkan sebagai pembelajaran bagi operator lainnya,” kata Junaedi.

Ia menegaskan, pembinaan terhadap SPBU SP2 bertujuan memastikan distribusi subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

“Tujuan utama pembinaan ini hanya untuk memastikan subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan merata adil kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Pertamina bersama Pemkab Mimika melalui Disperindag, lanjut Junaedi, akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dari Penyitaan Rp300 Juta, Kajari Mimika: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Korupsi untuk Menyembunyikan Barang Bukti

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Satgas ODC-2026 Tangkap Buronan Perantara Pemasok Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id