ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Terdapat pengisian kendaraan roda empat melalui jalur dispenser khusus sepeda motor dengan volume yang tidak wajar, yakni lebih dari 100 liter.

9 Juli 2026
0
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

SPBU di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika yang disanksi penghentian penjualan Pertalite selama 14 hari. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, penjualan Pertalite di salah satu SPBU kawasan SP2 Timika, Kabupaten Mimika, justru ditemukan melenceng dari aturan.

Praktik pengisian yang tidak sesuai aturan membuat Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian penjualan Pertalite selama 14 hari terhadap SPBU tersebut, berlaku mulai 9 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Meski penjualan Pertalite dihentikan, pelayanan BBM jenis Pertamax di SPBU tersebut masih berjalan seperti biasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah wilayah Mimika, Junaedi Kalla, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dietemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan operator SPBU.

Baca Juga

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

“Sanksi ini diberikan karena adanya temuan dari kami dan Disperindag Kabupaten Mimika terkait pelanggaran yang dilakukan oleh operator SPBU 8499902 SP2,” kata Junaedi dalam keteranganya, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan antara lain transaksi Pertalite bersubsidi yang tidak sesuai antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan.

Selain itu, terdapat pengisian kendaraan roda empat melalui jalur dispenser khusus sepeda motor dengan volume yang tidak wajar, yakni lebih dari 100 liter.

Menurut Junaedi, pelanggaran tersebut berpotensi mengganggu ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Operator melakukan transaksi JBKP Pertalite tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan. Kemudian operator melakukan transaksi JBKP Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume yang tidak wajar,” bebernya.

Pertamina juga mengambil tindakan terhadap operator yang terbukti melanggar aturan. Beberapa operator bahkan diberhentikan sebagai bentuk ketegasan perusahaan.

“Untuk operator kita tindak tegas, ada yang sampai dikeluarkan sebagai pembelajaran bagi operator lainnya,” kata Junaedi.

Ia menegaskan, pembinaan terhadap SPBU SP2 bertujuan memastikan distribusi subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

“Tujuan utama pembinaan ini hanya untuk memastikan subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan merata adil kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Pertamina bersama Pemkab Mimika melalui Disperindag, lanjut Junaedi, akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

24 Agustus 2026
Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

24 Agustus 2026
Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

24 Agustus 2026
Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

Papua Tengah Rasakan Dampak El Nino, BMKG: Indeks 3.4 Berdasarkan Pemutakhiran Dasarian I Agustus 2026

24 Agustus 2026
Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

24 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dari Penyitaan Rp300 Juta, Kajari Mimika: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Korupsi untuk Menyembunyikan Barang Bukti

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Satgas ODC-2026 Tangkap Buronan Perantara Pemasok Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id