TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan kebijakan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui pendekatan ilmiah dan berbasis regulasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Seminar Laporan Akhir Kajian Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PTFI Aspek Teknis, kerja sama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika dengan Universitas Islam Bandung (Unisba), yang digelar di Aula Kantor Bapenda Mimika, Kamis 9 Juli 2026.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dr. Yohana Paliling, M.Si, yang mewakili Bupati Mimika.
Kegiatan dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Mimika, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI).
Hadir juga Komisaris dan Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera, tim peneliti Universitas Islam Bandung, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Yohana menyampaikan apresiasi kepada Unisba dan BRIDA Mimika yang telah menyelesaikan kajian strategis tersebut.
Ia menilai kajian ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan tailing yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Pemkab Mimika mengucapkan terima kasih kepada Universitas Islam Bandung yang telah bekerja sama dengan BRIDA Mimika dalam melaksanakan kajian ini,” ujar Yohana.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh OPD yang telah mendukung proses pengumpulan data, diskusi, hingga validasi teknis selama penelitian berlangsung.
Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan tailing PTFI merupakan isu strategis yang tidak hanya menyangkut persoalan teknis.
Tetapi juga berkaitan erat dengan arah pembangunan daerah, tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, ekonomi daerah, kelembagaan, hingga kepastian regulasi dan tata kelola di masa depan.
Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan kajian yang objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.
“Kajian ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen akademik semata. Hasilnya harus menjadi dasar penyusunan regulasi, perencanaan program, hingga pengambilan keputusan yang dapat dilaksanakan secara nyata oleh Pemkab Mimika bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Paparkan Aspek Teknis Secara Komprehensif
Dalam seminar tersebut, Pemkab Mimika meminta tim peneliti Unisba memaparkan hasil kajian secara menyeluruh, mulai dari kebutuhan infrastruktur dan lokasi pemanfaatan.
Termasuk mekanisme pengangkutan, proses pengolahan, potensi pemanfaatan tailing, risiko teknis, hingga rekomendasi langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah daerah.
Seluruh OPD juga diminta mengikuti seminar secara serius dengan memberikan masukan yang tajam sesuai kewenangan masing-masing agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif.
“Kami membutuhkan rekomendasi yang jelas, realistis, memiliki dasar teknis yang kuat, dapat dilaksanakan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari,” pinta Yohana.

Nilai Tambah Ekonomi Tetap Mengutamakan Lingkungan
Pemkab Mimika juga menegaskan bahwa pemanfaatan tailing harus mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Menurut Yohana, potensi pemanfaatan tailing cukup besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, seluruh proses harus tetap memperhatikan keselamatan, dampak lingkungan, sosial budaya, tata ruang, pembiayaan, kelembagaan, hingga keberlanjutan pengelolaannya.
“Kita harus melihat persoalan tailing ini secara komprehensif. Di satu sisi terdapat peluang besar bagi pembangunan, namun di sisi lain kita harus sangat berhati-hati terhadap dampak lingkungan, aspek sosial budaya, kesiapan teknis, tata ruang, dan keberlanjutannya,” ujarnya.
Yohana berharap hasil kajian tersebut menjadi pijakan strategis bagi Pemkab Mimika untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan PTFI, Pemprov Papua Tengah, Pemerintah Pusat, dan seluruh pihak terkait.
Kajian Sudah Dimulai Sejak 2019
Dalam kesempatan itu, Yohana mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tailing sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2019.
Selama beberapa tahun terakhir berbagai kajian, diskusi, dan koordinasi terus dilakukan karena persoalan tersebut dinilai sangat kompleks.
“Kalau dihitung, kajian ini sudah berjalan sejak 2019. Banyak kajian yang telah dilakukan dan banyak koordinasi yang sudah dibangun,” ungkapnya.
Meski demikian, persoalan tailing memang tidak sesederhana yang dibayangkan masyarakat. Banyak manfaat yang bisa diperoleh daerah jika dikelola dengan baik, tetapi prosesnya memerlukan kajian yang sangat matang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim peneliti yang selama ini terus mendampingi Pemkab Mimika dalam menyusun konsep pemanfaatan tailing secara ilmiah.
Menurutnya, saat ini pemerintah telah memiliki dokumen awal yang dapat menjadi landasan untuk memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan regulasi dan langkah-langkah implementasi.
“Kita sudah harus bergerak menuju tahap eksekusi secara bertahap. Semoga dengan komitmen BRIDA dan dukungan seluruh pihak, cita-cita pengelolaan dan pemanfaatan tailing yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Mimika,” pungkasnya.
Melalui seminar laporan akhir ini, Pemkab Mimika berharap seluruh masukan dari para peserta dapat menyempurnakan hasil kajian sehingga menjadi dokumen kebijakan yang kuat, komprehensif.
Dan dapat menjadi acuan resmi dalam pengelolaan serta pemanfaatan tailing Freeport demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Mimika. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










