JEMBER, Koranpapua.id- Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Jember, Jawa Timur menyampaikan sepuluh poin pernyataan sikap, terkait dengan konflik bersenjata yang terjadi di Tanah Papua.
Dalam rilis yang diterima Koranpapua.id, Selasa 7 Juli 2026, AMP Jember menulis, peristiwa Biak berdarah yang kini sudah mencapai 28 tahun, perlu menjadi momentum untuk mengingat kembali salah satu peristiwa pilu yang pernah terjadi di Tanah Papua.
Peristiwa akibat kekerasan militer yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai kalangan itu, seharusnya menjadi point penting penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), penyelesaian konflik secara damai dan keterbukaan serta martabat.
Berbagai laporan dari lembaga nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Papua masih menghadapi tantangan yang kompleks. Mulai dari persoalan keamanan, konflik, kekerasaan dan operasi militer, hingga perlindungan HAM.
Kondisi tersebut terus menjadi perhatian masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai organisasi kemanusiaan untuk mengakhiri rentetan persoalan di Papua.
Sebab, situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua masih diwarnai konflik bersenjata antara aparat keamanan TNI/Polri dan TPNPB – OPM.
Sementara dampak dari konflik bersenjata dirasakan oleh masyarakat sipil, yang menghadapi keterbatasan dan hilangnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
Masih dari rilis tersebut, AMP Jember juga menulis bahwa berbagai pihak terus menyerukan agar perlindungan terhadap warga sipil menjadi prioritas, akan tetapi mengalami teror, intimidasi bahkan dibunuh juga ditangkap.
Konflik yang berlangsung juga telah menyebabkan sebagian warga mengungsi dari kampung halamannya. Data terbaru yang dirilis beberapa portal media di Papua menyebutkan sudah mencapai 122, 931 jiwa.
Organisasi kemanusiaan menilai bahwa para pengungsi membutuhkan akses terhadap bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta jaminan keamanan namun negara dan lembaga yang berwenang telah mengabaikan nasib hidup mereka.
AMP Jember juga merilis sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua. Di antaranya, Biak Berdarah 1998, Wasior Berdarah 2001, Wamena Berdarah 2003, Uncen Berdarah 2006, Paniai Berdarah 2014 dan penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.
“Semua peristiwa itu terus menjadi perhatian tetapi belum dituntaskan secara transparan, adil sampai tuntas hingga saat ini,” demikian isi dari rilis tersebut.
Selain itu, kebijakan pemerintah di Papua terus dirancang, disahkan dan dijalankan dengan kepentingan penguasah untuk eksploitasi Sumber Daya Alam SDA sambil mengabaikan partisipasi publik dan kepentingan rakyat.
Sebagian pihak menganggap kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembangunan nasional, sementara pihak lain mengkritiknya karena dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan politik, sosial, dan hak-hak masyarakat Papua.
Seperti yang kita lihat dalam film dokumenter Pesta Babi menjadi salah satu karya yang mengangkat pengalaman masyarakat Papua melalui sudut pandang budaya, sejarah, dan kehidupan sehari-hari.
Film tersebut menceritakan mengenai identitas, relasi negara dengan negara masyarakat Papua, serta pentingnya ruang dialog yang terbuka.
Namun pada kenyataan negara mempraktekan perampasan tanah adat, pembabatan hutan, penghilangan pangan lokal, semua dilakukan demi proyek yang bernama PSN.
Semua problem yang terjadi diatas tanah West Papua, tak terlepas dari sejarah politik Papua yang merupakan problem kompleks dan memiliki beragam perspektif.
Termasuk proses integrasi Papua ke Indonesia (ANEKSASI) melalui pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969.
Pencaplokan Papua dengan kekuatan militer lewat TRIKORA pada 19 Desember 1961 dan dinamika politik setelahnya.
“Maka pada momen 28 tahun Peristiwa Biak Berdarah negara juga kementerriaan HAM RI harus refleksi untuk menghormati para korban, memperkuat komitmen terhadap hak asasi manusia, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui dialog, keadilan, dan pendekatan damai sampai semua kasus diusut tuntas”.
Untuk menyikapi persoalan secara menyeluruh, kami Aliansi Mahasiswa Papua Jember menyatakan sikap sebagai berikut:
- Usut Tuntaskan dan adili para pelaku serta para jenderan dalam kasus pelanggaran HAM di Biak, West Papua dan Indonesia.
- Tarik militer organik dan non organik dari seluruhTanah Papua.
- Menutup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan nasional dan Multi National Coorporation (MNC) di Seluruh Tanah Papua.
- Hentikan Proyek Strategi Nasional di Merauke, Boven Digul, Sorong dan seluruh Tanah Papua.
- Stop kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan sperti Dandy Laksono, Cypri Jehan Paju Dale, Johnny Teddy Wakum, dan kawan kawan yang terlibat dalam Film Pesta Babi karena mengungkapkan kebenaran yang terjadi di Papua.
- Buka akses bagi jurnalis internasional yang independen ke Papua.
- Bebaskan seluruh tahanan politik Papua, Indonesia dan Internasional.
- TNI/Porli stop tangkap dan tembak masyarakat sipil di daerah konflik seperti di Puncak Jaya, Intan Jaya, Ndugama, Timika, Yahukimo, Pegunugan Bintang, Maibrat, Dogiyai, dan seluruh tanah papua tanpa ada bukti yang jelas.
- Mendukung penuh kemerdekaan Palestina, West Sahara, Kanaky dan Catalonia.
- Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa West Papua sebagai solusi demokratis. (Redaksi)








