ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

"Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan barang bukti maupun aset hasil kejahatan. Ke mana pun disembunyikan, akan kami telusuri, kami sita sesuai hukum, dan kami upayakan untuk dikembalikan kepada negara”.

7 Juli 2026
0
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Kejari Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek belanja pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang bersumber dari APBD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus dugaan korupsi proyek belanja pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektar tahun 2024 di Kabupaten Mimika, terus bergulir.

Ini bisa dilihat dari perkembangan proses kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

ADVERTISEMENT

Informasi terbaru hari ini, Selasa 7 Juli 2026, Kejari Mimika telah menyita uang tunai sebesar Rp300 juta terkait dengan kasus yang melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika di Aula Kejari Mimika, sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam proses penyidikan.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Uang sebesar Rp300 juta tersebut berasal dari M, selaku pihak dari PT TPM, yang kemudian disita penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Proses penyitaan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, didampingi Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

Turut hadir perwakilan Bank BNI Cabang Timika sebagai saksi pelaksanaan penyitaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, uang sitaan tersebut diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, untuk dikelola dan disimpan sebagai barang bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menjelaskan penyitaan merupakan bagian dari tindakan hukum dalam penyidikan guna mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, uang hasil penyitaan selanjutnya akan ditempatkan pada rekening penitipan barang bukti untuk kepentingan pembuktian selama proses penyidikan berlangsung.

Ia menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana dan pengumpulan alat bukti, tetapi juga mengedepankan upaya penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan barang bukti maupun aset hasil kejahatan,” tegas Putu.

“Ke mana pun disembunyikan, akan kami telusuri, kami sita sesuai hukum, dan kami upayakan untuk dikembalikan kepada negara,” lanjutnya.

Kejari Mimika menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, independen, akuntabel, dan berintegritas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dinkes Mimika Bekali 50 PPTK, Perkuat Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

Dinkes Mimika Bekali 50 PPTK, Perkuat Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

Dukung Kelancaran Pembangunan, Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Dukung Kelancaran Pembangunan, Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

Investigasi Tailing Freeport, Komisi IV DPR RI akan Turun Langsung ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id