ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

"Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan barang bukti maupun aset hasil kejahatan. Ke mana pun disembunyikan, akan kami telusuri, kami sita sesuai hukum, dan kami upayakan untuk dikembalikan kepada negara”.

7 Juli 2026
0
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Kejari Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek belanja pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang bersumber dari APBD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus dugaan korupsi proyek belanja pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektar tahun 2024 di Kabupaten Mimika, terus bergulir.

Ini bisa dilihat dari perkembangan proses kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

ADVERTISEMENT

Informasi terbaru hari ini, Selasa 7 Juli 2026, Kejari Mimika telah menyita uang tunai sebesar Rp300 juta terkait dengan kasus yang melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika di Aula Kejari Mimika, sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam proses penyidikan.

Baca Juga

Waskita Karya Tangani Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Kontrak Rp1,07 Triliun

Freeport Jadikan NTB Jadi Lokasi Rehabilitasi Mangrove Terbesar di Luar Papua

Uang sebesar Rp300 juta tersebut berasal dari M, selaku pihak dari PT TPM, yang kemudian disita penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Proses penyitaan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, didampingi Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.

Turut hadir perwakilan Bank BNI Cabang Timika sebagai saksi pelaksanaan penyitaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, uang sitaan tersebut diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, untuk dikelola dan disimpan sebagai barang bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menjelaskan penyitaan merupakan bagian dari tindakan hukum dalam penyidikan guna mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, uang hasil penyitaan selanjutnya akan ditempatkan pada rekening penitipan barang bukti untuk kepentingan pembuktian selama proses penyidikan berlangsung.

Ia menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana dan pengumpulan alat bukti, tetapi juga mengedepankan upaya penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan barang bukti maupun aset hasil kejahatan,” tegas Putu.

“Ke mana pun disembunyikan, akan kami telusuri, kami sita sesuai hukum, dan kami upayakan untuk dikembalikan kepada negara,” lanjutnya.

Kejari Mimika menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, independen, akuntabel, dan berintegritas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

7 Juli 2026
Waskita Karya Tangani Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Kontrak Rp1,07 Triliun

Waskita Karya Tangani Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Kontrak Rp1,07 Triliun

7 Juli 2026
Freeport Jadikan NTB Jadi Lokasi Rehabilitasi Mangrove Terbesar di Luar Papua

Freeport Jadikan NTB Jadi Lokasi Rehabilitasi Mangrove Terbesar di Luar Papua

7 Juli 2026
124 Pelajar OAP Dikirim Belajar ke Lima Provinsi di Indonesia

124 Pelajar OAP Dikirim Belajar ke Lima Provinsi di Indonesia

7 Juli 2026
Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

7 Juli 2026
Viral di Media Sosial: Kematian Pilot AMA Air Picu Sorotan, Warganet Pertanyakan Kesetaraan Nilai Nyawa OAP

Viral di Media Sosial: Kematian Pilot AMA Air Picu Sorotan, Warganet Pertanyakan Kesetaraan Nilai Nyawa OAP

6 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id