TIMIKA, Koranpapua.id- Insiden penyerangan di Bandara Ipdeheik, Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis 2 Juli 2026 yang menewaskan pilot Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, berkewargaan Amerika, memicu gelombang reaksi di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan keseriusan negara dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang selama ini menimpa Orang Asli Papua (OAP).
Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Facebook Lani Dawi. Dalam tulisannya, ia menilai perhatian pemerintah dan media terhadap kasus kekerasan di Papua yang dinilai belum seimbang.
“Negara seolah tidak pernah serius menangani berbagai dugaan kasus kekerasan terhadap orang Papua selama bertahun-tahun. Namun ketika ada satu korban, dalam waktu singkat kasusnya langsung menjadi perhatian pemerintah pusat dan media nasional,” tulisnya.
Ia kemudian mempertanyakan kesetaraan nilai kemanusiaan bagi seluruh warga negara. “Apakah nyawa orang Papua tidak memiliki nilai yang sama?” lanjutnya.
Unggahan tersebut muncul setelah pilot Nicholas F. Goselin, yang menerbangkan pesawat milik AMA Air, meninggal dunia akibat penyerangan oleh kelompok bersenjata.
Berdasarkan informasi awal dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, pesawat perintis jenis Pilatus itu lepas landas dari Bandara Wamena sekitar pukul 06.30 WIT dengan membawa satu pilot dan tujuh penumpang.
Pesawat kemudian dilaporkan mendarat di Lapangan Terbang Balinggama sekitar pukul 06.46 WIT sebelum terjadi insiden yang mengakibatkan pilot meninggal dunia.
Unggahan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Salah satunya datang dari akun Facebook Jimmy Karawir yang menyoroti perhatian publik terhadap korban kekerasan di Papua.
“Semuanya terfokus ke pilot, nyawanya terlalu berharga bagi semua mata. Sedangkan nyawa orang Intan Jaya yang mati tidaklah berharga,” tulisnya di kolom komentar.
Ia kemudian menambahkan, “Terkutuklah setiap mata yang melihat dengan ukuran materi.”
Perbincangan ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai perlunya penegakan hukum yang adil serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, profesi, maupun asal-usul.
Berbagai pihak berharap setiap kasus kekerasan di Papua dapat ditangani secara transparan, menyeluruh, dan berkeadilan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan terhadap para korban. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







