TIMIKA, Koranpapua.id– Citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali menjadi sorotan.
Sejumlah oknum ASN diduga kerap mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, bahkan nekat datang hingga membuat keributan di area perkantoran.
Temuan ini memicu kemarahan Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang langsung memerintahkan tindakan tegas.
Tindakan memalukan tersebut diungkapkan Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin 6 Juli 2026.
Di hadapan ratusan ASN, Johannes mengaku menerima laporan mengenai perilaku tidak terpuji sejumlah ASN yang sering terlihat mabuk di tempat umum hingga di lingkungan kantor pemerintahan.
“Laporan yang saya terima, ada ASN yang sering mabuk di jalan dan di kantor,” ungkap Johannes.
Yang lebih disesalkan, perilaku tersebut bukan hanya dilakukan oleh pegawai biasa. Menurut Johannes, laporan yang diterimanya juga menyebut adanya oknum pejabat eselon III yang ikut terlibat.
Padahal, pejabat struktural seharusnya menjadi teladan dalam menjaga disiplin, etika, dan kehormatan sebagai aparatur negara.
Merespons laporan tersebut, Bupati Johannes langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tanpa kompromi terhadap ASN yang kedapatan mabuk di ruang publik maupun lingkungan perkantoran.
“Saya perintahkan tangkap saja mereka yang mabuk di jalan dan di kantor,” tegasnya.
Johannes menegaskan, ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan mempertontonkan perilaku yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.
Ia meminta seluruh aparatur menjaga wibawa institusi dengan menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Tolong tunjukkan bahwa kalian adalah pegawai negeri yang berwibawa dan hadir untuk melayani masyarakat, bukan mabuk-mabukan,” tandasnya.
Pernyataan keras Bupati Johannes tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Mimika tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin ASN.
Penindakan terhadap oknum yang terbukti melanggar diharapkan menjadi efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparatur pemerintah. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










