TIMIKA, Koranpapua.id- Keterbatasan anggaran untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan, menjadi salah satu kendala lambannya penanganan berbagai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Saul Wanimbo, Ketua Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Keuskupan Timika, Senin 6 Juli 2026.
Menurut Saul, setiap kali pihak gereja maupun masyarakat mempertanyakan kapan Komnas HAM turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, jawaban yang diterima hampir selalu sama, yakni belum tersedianya anggaran.
“Beberapa kali kami bertanya kapan Komnas HAM akan turun. Jawaban yang selalu kami terima adalah anggarannya belum ada,” ujarnya Saul.
“Mereka menyampaikan bahwa biaya untuk datang ke Papua sangat besar sehingga proses tindak lanjut sering tertunda,” lanjutnya.
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena Komnas HAM merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, termasuk dugaan pelanggaran HAM berat.
Dikatakan, di republik ini, lembaga yang memiliki kewenangan menyatakan suatu peristiwa sebagai dugaan pelanggaran HAM adalah Komnas HAM.
Namun kalau investigasinya tidak pernah dilakukan karena alasan anggaran, maka berbagai laporan yang masuk akan terus menggantung tanpa kejelasan.
Saul mengungkapkan bahwa berbagai laporan dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Papua telah berulang kali disampaikan kepada lembaga terkait.
Namun hingga kini, menurutnya, masyarakat belum melihat adanya tindak lanjut yang signifikan.
Ia menyinggung sejumlah peristiwa kekerasan yang pernah terjadi di Papua, termasuk kasus pembunuhan warga sipil dan berbagai insiden lain yang telah dilaporkan kepada Komnas HAM.
“Kami berharap setiap laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan hanya diterima tetapi tidak pernah ada perkembangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saul menilai penyelesaian konflik di Papua tidak boleh hanya mengedepankan pendekatan keamanan.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah harus mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM.
“Jangan setiap terjadi perlawanan kemudian pendekatan yang digunakan hanya pendekatan keamanan. Yang menjadi korban justru masyarakat sipil,” pungkasnya.
Menurutnya, peristiwa seperti ini terus berulang dan belum ada penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran yang memadai kepada Komnas HAM agar lembaga tersebut dapat menjalankan mandatnya secara maksimal, khususnya dalam mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua.
“Bila kendalanya memang anggaran, maka negara harus memastikan kebutuhan itu dipenuhi,” usulnya.
Karena tanpa investigasi yang independen dan menyeluruh, keadilan bagi para korban akan semakin sulit terwujud, sementara peristiwa kekerasan terus berulang. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










