ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

Sebagai langkah awal penanganan kawasan kumuh, Pemkab Mimika melalui dinas teknis akan mulai melakukan intervensi di kawasan Sempan pada tahun ini.

1 Juli 2026
0
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah memverifikasi sejumlah kawasan yang masuk dalam kategori kumuh.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh di Kabupaten Mimika, telah ditetapkan sebanyak 11 lokasi.

ADVERTISEMENT

Adapun 11 kawasan tersebut yakni, Pomako, Hangaitji SP2, Pasar Sentral, Kwamki Baru, Kebun Sirih, Kawasan Perintis, Inauga, Sempan, Nawaripi, serta Kampung Muare di Distrik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, dari 11 kawasan tersebut hanya tiga kawasan yang menjadi perhatian dan intervensi Pemkab Mimika. Yakni, Sempan, Nawaripi, dan Pomako

Baca Juga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, menjelaskan penanganan kawasan kumuh tidak seluruhnya menjadi kewenangan Pemkab Mimika.

Penetapan kewenangan penanganan akan disesuaikan dengan dengan luas masing-masing wilayah. Untuk kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Sementara kawasan dengan luas di atas 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan kawasan yang luasnya lebih dari 25 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi kita di Mimika hanya tiga lokasi yang menjadi kewenangan kabupaten karena terkait dengan luasan kawasan,” jelas Abriyanti, Selasa 30 Juni 2026.

Dijelaskan, untuk kawasan Poumako, pemerintah belum dapat melakukan penanganan lantaran masih terkendala status lahan.

“Pomako itu status tanahnya masih dalam kawasan hutan, sehingga kita tidak bisa intervensi ke dalam. Kalau kita membangun rumah, legalitas tanahnya harus jelas,” ujarnya.

Abriyanti menjelaskan, kawasan Sempan yang menjadi kewenangan Pemkab Mimika berada di RT 7 dan RT 8 dengan luas sekitar 8 hektare.

Sementara kawasan Nawaripi memiliki luas sekitar 6,06 hektare sehingga masih dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten.

“Selain itu, kawasan lainnya memiliki luas di atas 10 hektare sehingga menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan Inauga yang memiliki luas 19,76 hektare dan mencakup beberapa wilayah RT, yakni RT 4, RT 9, RT 14, dan RT 16.

Menurutnya, perlu dilakukan revisi terhadap penetapan kawasan agar wilayah tersebut dapat dipisahkan menjadi beberapa bagian dengan luas di bawah 10 hektare, sehingga memungkinkan adanya intervensi dari pemerintah kabupaten.

“Misalnya kawasan Inauga, kalau 19 hektare digabung, kewenangannya ada di provinsi. Tetapi jika bisa dipisah menjadi Inauga 1 dan Inauga 2 dengan masing-masing luas di bawah 10 hektare, maka kita bisa melakukan intervensi,” katanya.

Sebagai langkah awal penanganan kawasan kumuh, Pemkab Mimika melalui dinas teknis akan mulai melakukan intervensi di kawasan Sempan pada tahun ini.

Salah satu program yang disiapkan adalah pembangunan enam unit rumah. “Tahun ini kita masuk di kawasan Sempan. Di situ kita akan membangun enam unit rumah,” ungkap Abriyanti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

1 Juli 2026
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

1 Juli 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id