ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Tersangka II berperan sebagai orang yang merekam video asusila tersebut secara diam-diam tanpa izin korban karena keduanya memiliki hubungan masa lalu dengan korban.

1 Juli 2026
0
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Dirresiber Polda Papua, Kombes Pol Syamsurijal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa 30 Juni 2026.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus penyebaran video asusila yang diduga disertai dengan pemerasan terhadap salah satu influencer sekaligus konten kreator lokal berinisial MW, kini memasuki babak baru.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Papua, telah menetapkan tiga tersangka dan langsung ditahan. Ketiga tersangka tersebut berinisial RS, AS, dan II.

Dirresiber Polda Papua, Kombes Pol Syamsurijal, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke pihak polisi.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT. Korban MW menerima pesan ancaman melalui email dari alamat UOK244@gmail.com.

Baca Juga

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pelaku mengancam akan menyebarkan dan memviralkan rekaman video asusila milik korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Korban yang merasa takut video pribadinya disebarkan, terpaksa menuruti permintaan tersebut dengan mengirimkan uang sebanyak dua kali ke rekening tersangka.

“Pada Selasa 10 Maret 2026, mereka (tersangka-Red) kembali memeras korban dengan meminta uang senilai Rp5 juta ke rekening atas nama orang lain,” ujar Syamsurijal kepada awak media di Mapolda Papua, Selasa 30 Juni 2026.

Dikarenakan permintaan terakhir tidak dipenuhi oleh korban, maka pada 13 Maret 2026, video asusila tersebut rupanya telah tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi viral di media sosial.

Dijelaskan, untuk tersangka II berperan sebagai orang yang merekam video asusila tersebut secara diam-diam tanpa izin korban karena keduanya memiliki hubungan masa lalu dengan korban.

Sementara tersangka RS dan AS berperan sebagai pihak yang menyebarluaskan rekaman video asusila tersebut hingga viral di media sosial.

“Dua tersangka, yaitu RS dan II, datang menyerahkan diri ke Direktorat Siber setelah kami layangkan undangan klarifikasi berdasarkan hasil penyelidikan,” ungkap Syamsurijal.

Dalam proses penyidikan, Polisi telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli ITE, ahli pidana, dan tim laboratorium forensik untuk menganalisis barang bukti yang disita.

Atas tindakannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis menggunakan KUHP baru dan Undang-Undang ITE, yakni Pasal 407 ayat (1) KUHP jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang bermaksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau membuka rahasia. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id