TIMIKA, Koranpapua.id- Krisis kemanusiaan sebagai dampak dari operasi militer di beberapa wilayah Tanah Papua, secara khusus di wilayah Intan Jaya, kini menjadi perhatian pelajar dan mahasiswa asal Papua di kota Studi Jember-Jawa Timur.
Mereka yang bergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Papua (PERMAPAPA) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Jember, secara resmi menyampaikan tujuh pernyataan sikap pada Minggu 18 Juni 2026.
Dalam rilis yang dikirim ke Redaksi Koranpapua.id, menyebutkan para pelajar dan mahasiswa Papua di Jember ikut menyampaikan rasa keprihatinan terhadap situasi keamanan dan kemanusiaan yang terus berlangsung Tanah Papua, secara khusus di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam rilis tersebut menyebutkan bahwa operasi militer dan konflik yang berkepanjangan telah menyebabkan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat sipil.
Seperti kehilangan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas berkebun, serta meningkatnya jumlah pengungsi serta terus berjatuhan korban jiwa warga sipil.
“Kami sangat menyayangkan terhadap berbagai peristiwa terutama kekerasan dan operasi militer yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya secara umum seluruh tanah Papua,” demikian isi rilis tersebut.
Kondisi keamanan yang terus memanas dan tidak tahu kapan berakhir juga mengakibatkan rakyat kehilangan keluarga, tanah dan hak atas hidup diatas tanah air mereka.
Terkait dengan berbagai peristiwa tragedi kemanusiaan itu, para pelajar dan mahasiswa meminta agar harus diusut tuntas melalui proses yang adil, transparan, independen, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut deretan peristiwa yang terjadi di Intan Jaya pada Bulan Mei sampai Juni 2026 sebagaimana ditulis dalam rilis tersebut:
- Peristiwa ledakan bom di halaman Gereja Mbamogo, Kampung Soali, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya. Pada peristiwa yang terjadi tanggal 7 Mei 2026 menewaskan tiga warga sipil.
- Peristiwa ledakan bom di Kampung Balamai, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, pada 22 Juni 2026, yang mengakibatkan dua warga sipil meninggal dunia.
- Peristiwa ledakan bom di area aktivitas masyarakat sipil di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya pada 18 Juni 2026 yang mengakibatkan dua warga sipil tewas.
- Peristiwa pembakaran rumah-rumah warga sipil dan gereja di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, pada 27 Juni 2026.
Berdasarkan hal tersebut diatas, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak kepada Komnas HAM dan Kementerian HAM untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, independen dan menyeluruh terhadap deretan peristiwa yang terjadi di Intan Jaya, serta memastikan proses hukum dilakukan secara adil dan tuntas.
- Mendesak kepada pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Provinsi Papua Tengah untuk segera merespon dengan segera mengambil langkah-langkah yang paling tepat untuk mengatasi berbagai persoalan di atas.Serta menciptakan situasi yang aman agar masyarakat kembali menjalankan aktivitas, menerima layanan pendidikan dan kesehatan, serta mencari nafkah tanpa rasa takut.
- Mendesak kepada Pemerintah Pusat di Jakarta, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilam Rakyat Kabupaten Intan Jaya untuk mendengar dan menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa.Dan selanjutnya mencari langkah-langkah penyelesaian yang tepat atas situasi darurat militer dan kemanusiaan yang sedang terjadi.
- Kami menyampaikan kepada seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, bermartabat dan menghormati hak-hak masyarakat sipil, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.Mengutamakan dialog demi terwujudnya keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, serta seluruh Tanah Papua.
- Mendesak kepada negara untuk segera menarik militer TNI/Polri, baik organik maupun non-organik yang sedang beroperasi di Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Pengunungan Bintang, Maybrat, dan wilayah-wilayah lain di seluruh Tanah Papua, sekaligus hentikan pendekatan keamanan.
- Mendesak kepada pemerintah untuk segera membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis nasional maupun internasional agar dapat melakukan peliputan secara bebas, independen, dan bertanggung jawab di Tanah Papua.
- Negara Indonesia segera hentikan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan di seluruh tanah Papua, dan hentikan ekploitasi alam yang mengabaikan nasib hidup rakyat, harus menjamin hak hidup, hak atas aman, kebebasan dan keadilan untuk semua orang.
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta tegaknya keadilan bagi masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya pada khususnya dan seluruh Tanah Papua. (Redaksi)










