ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik profesi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku”.

17 Juni 2026
0
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Dua oknum anggota Polri diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ketua Partai Garuda Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polda Papua untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pihak kepolisian komitmen memproses kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Baca Juga

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Ia juga menjamin proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kombes Cahyo, mengatakan pihaknya telah bergerak cepat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan koordinasi lintas fungsi untuk mempercepat penanganan dan pendalaman kasus.

“Polda Papua berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif,” ujar Kombes Cahyo, Selasa 16 Juni 2026.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin,” sambungnya.

Dikatakan, saat ini Polda Papua telah melakukan koordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Tidak hanya proses hukum, pengawasan internal juga langsung dilakukan terhadap anggota yang dilaporkan.

Bidpropam Polda Papua telah mengambil langkah pemeriksaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Selain proses hukum yang berjalan, pengawasan internal melalui Bidpropam juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pemeriksaan,” ujarnya.

Kombes Cahyo menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para pihak terkait, saksi-saksi, serta alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta secara objektif.

Polda Papua menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik profesi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” lanjutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

Wamendagri Minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Papua Percepat RAP Dana Otsus dan DTI 2026

17 Juni 2026
Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id