ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan gangguan pada OSS terjadi akibat proses pembaruan sistem yang berdampak pada akses layanan perizinan sejak November.

12 Juni 2026
0
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

Pemukulan tifa secara bersama pada sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 menjadi fokus dalam sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika di Timika, Jumat 12 Juni 2026.

Kegiatan ini dilakukan di salah satu hotel di Timika menyusul gangguan pada sistem Online Single Submission (OSS) yang mengalami perlambatan dalam beberapa bulan terakhir.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta Kementerian ATR/BPN RI.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Santi Sondang, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya transformasi layanan perizinan yang lebih modern dan transparan.

Baca Juga

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

“Momentum ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan perizinan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Santi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan berusaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, cepat, mudah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Menurut Santi, perubahan regulasi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bagian dari penyempurnaan sistem perizinan berbasis risiko yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

“Melalui regulasi baru ini, diharapkan proses pelayanan perizinan menjadi lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan memberikan kemudahan berusaha tanpa mengurangi aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan gangguan pada OSS terjadi akibat proses pembaruan sistem yang berdampak pada akses layanan perizinan sejak November.

“Sejak November sistem mulai melambat hingga saat ini. Karena itu kami menghadirkan perwakilan Kementerian Investasi dan BKPM untuk menjelaskan langsung kondisi OSS ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa OSS saat ini masih dalam masa transisi sehingga berdampak pada sejumlah sektor, terutama pekerjaan umum dan tata ruang yang membutuhkan verifikasi lapangan, sehingga kerap terjadi keterlambatan layanan.

Pemerintah daerah berharap melalui sosialisasi ini, kendala pada sistem OSS dapat segera teratasi dan pelayanan perizinan kembali normal dalam waktu dekat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

Dekranasda Mimika Minta PTFI Perluas Promosi Produk Pengrajin Lokal

27 Oktober 2026
Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

Penjualan Produk UMKM Dekranasda Mimika Tembus Rp12,5 Juta Sehari di Event PTFI

27 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

Pemkab Mimika Perkuat P4GN, Generasi Muda Jadi Sasaran Pencegahan Narkoba

27 Oktober 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

27 Oktober 2026
BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

BNN Mimika Ajak Pengguna Narkoba Berani Jalani Rehabilitasi

27 Oktober 2026
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id