ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Proyek Rumah Senilai Rp8,75 Miliar, Kejari Mimika Kumpul Data Nilai Kerugian Negara

Proses penyelidikan masih berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

10 Juni 2026
0
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Proyek pembangunan perumahan sebanyak tujuh unit yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Mimika hingga kini masih terus bergulir.

Meski hingga saat ini belum ditetapkan tersangka, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, telah memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam pengerjaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui proyek pembangunan tujuh unit rumah tersebut, ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025, dengan pagu anggaran Rp8,75 miliar yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun proyek tersebut masuk dalam program pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) yang berlokasi di Distrik Hoya, Kampung Hoya, dan Kampung Jinonin.

Baca Juga

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tertanggal 29 Maret 2026 tentang dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah layak huni tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo menyampaikan, tim penyelidik telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengumpulkan data, informasi, dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan kegiatan.

“Sudah dua orang ASN kita periksa terkait dengan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan. Keterangan tersebut masih terus didalami,” ujarnya saat dikonfirmasi koranpapua.id, Senin 8 Juni 2026.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada tahap ini, fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bahan keterangan, dokumen, serta alat bukti awal untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Terkait potensi kerugian keuangan negara, Kejari Mimika menyebut hingga kini belum dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Karena itu, pendalaman masih terus dilakukan terhadap aspek administrasi, teknis, dan keuangan proyek,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

11 September 2026
Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
Next Post
145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id