TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban seorang perempuan di Jalan Cenderwasih Timika, Kabupaten Mimika, pada Senin pagi 9 Juni 2026, berhasil ditangkap Polisi tidak lama setelah kejadian.
Aksi kriminal jalanan itu berlangsung cepat dan terekam jelas kamera pengawas (CCTV) di salah satu kafe yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dalam rekaman itu, korban terlihat berjalan normal sebelum dihadang seorang pria yang membawa balok kayu.
Pelaku kemudian menghadang korban, memaksanya berhenti, dan mencoba merampas barang milik korban.
Saat korban berupaya menghindar, pelaku justru mengejar, menjatuhkannya hingga terpelanting ke tanah, lalu mengambil telepon genggam korban sebelum melarikan diri dari lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia juga memastikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Iya, dari Polres bantu amankan pelaku,” ujar Teguh.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dalam aksi tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










