ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku”.

23 Mei 2026
0
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mimika, ditangkap polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelarian YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pelaku yang sempat kabur dari ruang tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali saat hendak menyelundup melalui Pelabuhan Pomako Timika.

ADVERTISEMENT

​Penyergapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 00.45 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 17 April 2026.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Sebelum dibekuk, pelaku terdeteksi mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan jalur laut.

​”Dalam proses penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri menggunakan kapal melalui Pelabuhan Pomako,” ujar AKP Ibnu dalam keterangan resminya, Sabtu 23 Mei 2026.

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

​Kronologi Kejadian dan Kekerasan Fisik

​AKP Ibnu mengungkapkan, peristiwa kelam tersebut menimpa seorang remaja perempuan berinisial AF (16), warga Mile 40, Mimika.

Aksi bejat pelaku terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 lalu di kawasan Jalan Mile 41.

​Modus pelaku dimulai dengan memanggil korban ke tempatnya dengan dalih meminta dipijat.

Namun, situasi berubah ketika YK mulai memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

​”Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku,” jelas Kasatreskrim.

​Tidak sampai di situ, aksi pemaksaan tersebut diduga sengaja direkam oleh YK menggunakan telepon genggam miliknya.

Merasa dirugikan dan trauma, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada April lalu.

​Sempat Bobol Tahanan

​Ironisnya, setelah sempat diamankan pasca-laporan korban, YK berhasil membobol dan melarikan diri dari sel tahanan Reskrim Polres Mimika pada 19 April 2026.

Pelarian pelaku memicu pengejaran intensif dari tim gabungan selama hampir satu bulan.

Kini, setelah kembali tertangkap, polisi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos lagi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id