ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku”.

23 Mei 2026
0
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mimika, ditangkap polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelarian YK, seorang buruh harian yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pelaku yang sempat kabur dari ruang tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali saat hendak menyelundup melalui Pelabuhan Pomako Timika.

ADVERTISEMENT

​Penyergapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 00.45 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 17 April 2026.

Baca Juga

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Sebelum dibekuk, pelaku terdeteksi mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan jalur laut.

​”Dalam proses penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri menggunakan kapal melalui Pelabuhan Pomako,” ujar AKP Ibnu dalam keterangan resminya, Sabtu 23 Mei 2026.

Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

​Kronologi Kejadian dan Kekerasan Fisik

​AKP Ibnu mengungkapkan, peristiwa kelam tersebut menimpa seorang remaja perempuan berinisial AF (16), warga Mile 40, Mimika.

Aksi bejat pelaku terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 lalu di kawasan Jalan Mile 41.

​Modus pelaku dimulai dengan memanggil korban ke tempatnya dengan dalih meminta dipijat.

Namun, situasi berubah ketika YK mulai memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

​”Korban sempat menolak, tetapi pelaku disebut marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku,” jelas Kasatreskrim.

​Tidak sampai di situ, aksi pemaksaan tersebut diduga sengaja direkam oleh YK menggunakan telepon genggam miliknya.

Merasa dirugikan dan trauma, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada April lalu.

​Sempat Bobol Tahanan

​Ironisnya, setelah sempat diamankan pasca-laporan korban, YK berhasil membobol dan melarikan diri dari sel tahanan Reskrim Polres Mimika pada 19 April 2026.

Pelarian pelaku memicu pengejaran intensif dari tim gabungan selama hampir satu bulan.

Kini, setelah kembali tertangkap, polisi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos lagi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

23 Mei 2026
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

23 Mei 2026
Mengenang Almamater, Uskup Timika Mgr. Bernardus Pimpin Misa Harian di SMP Don Bosco Fakfak

Mengenang Almamater, Uskup Timika Mgr. Bernardus Pimpin Misa Harian di SMP Don Bosco Fakfak

23 Mei 2026
Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Papua Tengah Waspada Gelombang Rossby Ekuatorial

Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Papua Tengah Waspada Gelombang Rossby Ekuatorial

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id