ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Perkuat Program Kesehatan, Dinkes Mimika Advokasi Promkes bersama Lembaga Adat dan Aparat Kampung

Forum ini menjadi ruang penting untuk duduk bersama dalam mencari solusi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Mimika.

22 Mei 2026
0
Perkuat Program Kesehatan, Dinkes Mimika Advokasi Promkes bersama Lembaga Adat dan Aparat Kampung

Foto bersama kepala dinas kesehatan kabupaten Mimika lembaga adat, tokoh masyarakat, dan aparat kampung di salah satu hotel di Timika, Jumat 22 Mei 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Pertemuan Advokasi Promosi Kesehatan (Promkes) di salah satu hotel di Timika, Jumat 21 Mei 2026.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mendukung berbagai program kesehatan di daerah melibatkan lembaga adat, tokoh masyarakat, dan aparat kampung

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mendukung berbagai program kesehatan di daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua panitia, Agustina Paulina Gayatri, mengatakan lembaga adat dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku serta kebiasaan hidup warga.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Karena itu, keterlibatan mereka dinilai sangat penting dalam memperkuat program promosi kesehatan.

Agustina berharap melalui pertemuan advokasi ini, terbangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan promosi kesehatan.

Di antaranya yang menyangkut perilaku hidup bersih dan sehat, pencegahan stunting, gerakan masyarakat hidup sehat, kesehatan lingkungan, serta program kesehatan lainnya.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hingga berbagai peraturan Menteri Kesehatan terkait promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan peran puskesmas.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.

Karena itu, iaa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga kesehatan di Mimika.

“Kalau kita bicara tentang kesehatan, bukan semata-mata tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk duduk bersama dalam mencari solusi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Mimika.

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak, baik tokoh agama, tokoh pemuda, maupun tokoh perempuan, untuk ikut berkontribusi.

“Jadi marilah Bapak-Ibu sekalian kita sama-sama bekerja dalam kapasitas kita, apakah itu sebagai tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, maupun tokoh lainnya,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

132 Tahun Misi Katolik di Papua: Uskup Timika Hadiri Prosesi Adat yang Gelar Umat Muslim Fakfak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id